Jalani RUPSLB, Pefindo Tunjuk Ignatius Girendroheru Jadi Direktur Utama yang Baru
Jum'at, 21 Agustus 2026, 18:18 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi mengubah susunan jajaran direksi. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Ignatius sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Pefindo sejak 2020. Ia kini menggantikan Irmawati sebagai Direktur Utama.
Sementara itu, Vera Florida sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia mengisi posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang sebelumnya ditempati Ignatius.
Dengan demikian, susunan direksi Pefindo setelah RUPSLB menjadi:
- Direktur Utama: Ignatius Girendroheru
- Direktur Pemeringkatan: Hendro Utomo
- Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Vera Florida
Dia berharap susunan direksi baru dapat semakin memperkuat peran Pefindo sebagai lembaga penunjang pasar modal. Perusahaan juga berkomitmen menjaga transparansi, integritas, dan stabilitas industri keuangan nasional melalui penyediaan informasi serta opini risiko kredit yang independen, objektif, kredibel, dan terpercaya.
Pefindo Catat Pemeringkatan Rp519,56 Triliun
Hingga Juli 2026, Pefindo telah melakukan pemeringkatan terhadap instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan nilai mencapai Rp519,56 triliun. Total nilai outstanding instrumen yang telah diperingkat mencapai Rp673,74 triliun.
Untuk pemeringkatan perusahaan atau corporate ratings, Pefindo telah memberikan peringkat kepada 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya.
Baca Juga: Pefindo Turunkan Rating PTPP, Perumnas, dan ADCP, Risiko Likuiditas dan Refinancing Meningkat
Baca Juga: Saham Emiten Haji Isam Ini Dipantau BEI Usai Lonjakan Tajam
Baca Juga: Soal Keputusan FTSE Russell, Ini Respons BEI
Selain bisnis pemeringkatan, Pefindo juga terus mengembangkan layanan baru. Hingga Agustus 2026, sejumlah layanan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan tersebut meliputi penyediaan reviu eksternal untuk penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (green bond dan social bond verifier), serta Penilaian Manajer Investasi (investment manager quality assessment) dan Penilaian Kualitas Kredit Reksa Dana (mutual fund credit quality assessment).
"Pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pefindo memperluas kontribusinya dalam mendukung perkembangan dan transparansi pasar keuangan Indonesia," kata Ignatius.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan