JAMPER Kaltim desak Kejati usut tuntas tiga kasus korupsi - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan Kalimantan Timur (JAMPER Kaltim) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat untuk bertindak tegas, transparan, dan serius dalam menuntaskan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi besar di wilayah tersebut.
Tuntutan tersebut terkait dengan penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, penggeledahan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, serta dugaan korupsi proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim tahun anggaran 2025.
"Kritik ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan penyidikan tidak berhenti di tingkat pelaksana teknis saja, melainkan mengurai seluruh rantai kewenangan dan aliran dana," ujar perwakilan JAMPER Kaltim Ahmad usai mendatangi Kantor Kejati Kaltim di Samarinda, Kamis.
Dalam kasus dana hibah DBON Kaltim, JAMPER meminta Kejati tidak membatasi pengusutan pada mantan Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Zairin Zain yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan.Massa mendesak penyidik untuk memeriksa peran strategis jajaran pemerintahan daerah yang memiliki kewenangan penganggaran dan pengawasan, termasuk mantan gubernur dan sekretaris daerah setempat.
Terkait penggeledahan Kantor Dinas ESDM Kaltim yang berlangsung pada 16 Maret 2026, JAMPER Kaltim menuntut klarifikasi resmi mengenai informasi temuan uang tunai sekitar Rp189 juta.
Kejati Kaltim dinilai wajib memperjelas status hukum uang tersebut, asal-usulnya, serta keterkaitan Kepala Dinas ESDM Kaltim dalam perkara dugaan korupsi aktivitas penambangan oleh CV AJI.
Selain itu, kelompok pemuda ini juga mempertanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim senilai Rp55 miliar.
JAMPER mendesak Kejati untuk membuka hasil audit investigatif dan pemeriksaan fisik proyek kepada publik guna membuktikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara akibat kelebihan pembayaran atau ketidaksesuaian spesifikasi fisik.
Pihaknya menilai ada indikasi penurunan performa Kejati Kaltim, terutama dalam aspek kecepatan penanganan perkara, keterbukaan informasi, dan keberanian memeriksa pejabat strategis.
Oleh karena itu, Kejati Kaltim diminta segera memberikan jawaban resmi dan tertulis terkait perkembangan status ketiga kasus tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap asas persamaan di depan hukum (equality before the law).
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.