Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Yogyakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemanggilan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB bergantung pada kebutuhan lembaga antirasuah.

Baca Juga

“Kalau soal itu tentu (bergantung, red.) kebutuhan dan kesesuaian ya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Setyo mengatakan kebutuhan dan kesesuaian tersebut berdasarkan analisis penyidik KPK.

Baca Juga

“Kesesuaian itu misalkan begini, kalau ada pihak yang menyebutkan, dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik, dan dianggap memang relevan antara kesesuaian dan kebutuhan, tentu akan dilakukan (pemanggilan, red.),” katanya.

”Akan tetapi, kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan,” katanya melanjutkan.

Baca Juga

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, salah satunya Bima Setiawan selaku adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan selaku pihak swasta. (Ant)

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK

Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Belum Pastikan Kaitannya dengan Karhutla atau Bencana Lain

KPK belum memastikan apakah kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB berkaitan dengan penanganan karhutla di Kalimantan atau bencana lain.

VIVA.co.id

15 Oktober 2026