Kabupaten Cianjur rekomendasikan 8 ODCG sebagai cagar budaya kabupaten - ANTARA News Jawa Barat
Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) merekomendasikan delapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten di tahun 2026.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Cianjur Heri Kurniawan di Cianjur, Sabtu, mengatakan seluruh objek telah melalui pendataan, verifikasi, kajian, dan identifikasi lapangan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Delapan ODCB tersebut adalah Kantor Pos Utama Cianjur, Makam Pangeran Hidayatullah, Punden Berundak Campalarang, Punden Berundak Lemah Duhur, Bendungan Cisokan, Makam Sultan Ibrahim Chaliluddin, Gedung Eks-SMAN 2 Cianjur atau Heritage Setda, dan Makam Raden Adipati Wira Tanu Datar IV atau Raden Sabirudin.
"Kami mengharapkan penetapan ini dapat memperkuat pelindungan dan pelestarian warisan sejarah Cianjur, sehingga pengelolaannya dapat terjamin termasuk ketika diajukan ke tingkat provinsi," katanya.
Dia menjelaskan hingga saat ini terdapat 21 cagar budaya di Cianjur yang pengelolaannya masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya dinilai memenuhi syarat untuk diperingkatkan ke tingkat provinsi.
Pihaknya telah mengajukan penambahan peringkat cagar budaya ke tingkat Jabar yang prosesnya berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Cianjur, di mana peningkatan status menjadi cagar budaya tingkat provinsi akan berdampak pada perubahan kewenangan pengelolaan.
"Kalau disetujui, tanggung jawab pengelolaan dan pelestarian situs yang ada di Cianjur akan beralih dari pemkab ke pemprov, sehingga keberadaannya tetap terjamin dan mendapat perawatan setiap tahunnya," kata dia.
Dia menjelaskan, selain cagar budaya yang dikelola pemerintah daerah, di Cianjur juga terdapat situs bersejarah yang pengelolaannya berada di bawah pemerintah pusat, salah satunya Situs Gunung Padang yang saat ini dikelola langsung Kementerian Kebudayaan.
"Upaya meningkatkan status ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus memperkuat identitas sejarah Kabupaten Cianjur di tingkat yang lebih luas," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.