Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerahkan Sertifikat Perseroan Perseorangan (SPP) kepada pemilik PT Cahaya Saqinah Madani, guna mendorong peningkatan legalitas dan kepastian hukum bagi pelaku UMKM di daerah itu.

“Legalitas usaha menjadi fondasi penting dalam pengembangan bisnis," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan PT Cahaya Saqinah Madani merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang katering, perikanan, pertambangan, serta jasa konstruksi. Pendaftaran Perseroan Perorangan dilakukan secara daring pada Rabu (12/8) melalui layanan Administrasi Hukum Umum di ahu.go.id.

"Dengan memiliki badan hukum, pelaku usaha memiliki identitas yang jelas, kepastian hukum, sekaligus peluang yang lebih luas untuk mengembangkan usahanya secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa perseroan perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh status badan hukum, sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha dengan legalitas dan kepastian hukum yang lebih kuat.

"Perseroan perorangan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki badan usaha berbadan hukum dengan proses yang sederhana dan mudah diakses masyarakat," katanya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo mengatakan layanan perseroan perorangan merupakan salah satu bentuk nyata kemudahan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha di Bangka Belitung untuk memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan daya saing usahanya,” kata Kaswo.

Ia menambahkan kepemilikan badan hukum tidak hanya memberikan kepastian dari aspek administrasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra usaha maupun pihak lain yang ingin menjalin kerja sama.

“Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam mengembangkan bisnis. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMK, agar semakin sadar terhadap pentingnya legalitas usaha sejak awal,” katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.