Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjadi salah satu dari enam kantor wilayah di Indonesia yang ditunjuk sebagai sampel uji petik tingkat nasional untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Pelaksanaan uji petik ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat serta data konkret di lapangan yang sangat diperlukan sebagai bahan pemetaan kebutuhan instansi,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian di Samarinda, Minggu.

Penunjukan tersebut merupakan bagian dari koordinasi, pemetaan, dan pengumpulan data oleh pemerintah pusat dalam persiapan pembentukan Jabatan Fungsional (JF) Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Masan mengatakan pihaknya menerima kunjungan Tim Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum yang dipimpin Rinda Dwi Puja Astuti. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto serta Kepala Bidang AHU Donny Anggoro.

Ia menjelaskan rangkaian fasilitasi dan uji petik oleh Biro SDM Kementerian Hukum telah dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Kaltim selama tiga hari.

Menurut dia, data yang diperoleh dari uji petik di Kalimantan Timur akan menjadi salah satu bahan pemerintah pusat dalam merumuskan dan mempersiapkan pembentukan Jabatan Fungsional Bidang Layanan AHU di lingkungan Kementerian Hukum secara nasional.

Keterlibatan Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai salah satu sampel nasional menunjukkan dukungan instansi daerah terhadap penataan dan pengembangan karier sumber daya manusia yang terarah.

Masan menilai pembentukan jabatan fungsional yang spesifik di bidang layanan AHU dapat memperkuat profesionalitas aparatur sekaligus mendukung peningkatan mutu, kecepatan, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran jabatan fungsional yang spesifik di bidang ini mampu memperkuat profesionalitas aparatur, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu, kecepatan, dan kepastian layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.