Kapan KPR 40 Tahun Meluncur? Begini Penjelasan Bos BTN
ILUSTRASI. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebelum dapat mulai memasarkan dan menyalurkan KPR FLPP tenor 40 tahun. Digital (KONTAN/Selvi Mayasari)
Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) belum mulai menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tenor hingga 40 tahun.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebelum dapat mulai memasarkan dan menyalurkan KPR FLPP tenor 40 tahun.
"Belum, kita menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera," kata Nixon kepada wartawan, dikutip Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, meski ketentuan mengenai tenor KPR FLPP hingga 40 tahun telah ditetapkan, implementasinya masih membutuhkan aturan teknis dari BP Tapera.
Baca Juga: BSI Catat Penyaluran KPR FLPP Capai 70% dari Target 2026
Selain Peraturan Menteri Perumahan, Nixon bilang biasanya terdapat peraturan pelaksanaan yang menjadi acuan bagi pelaksana program. "Hari ini peraturan pelaksanaan dari BP Tapera yang kita tunggu," ujarnya.
Makanya, BTN hingga kini belum menjual produk KPR FLPP dengan tenor 40 tahun kepada masyarakat. Namun, Nixon memperkirakan bakal banyak masyarakat yang berminat terhadap program tersebut.
Pun, ia optimistis kehadiran tenor hingga 40 tahun dapat membantu mendorong pertumbuhan kredit BTN.
Pasalnya, tenor yang lebih panjang akan membuat cicilan KPR menjadi lebih rendah sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membeli rumah.
"Kita sangat yakin dengan adanya tenor lebih panjang itu akan menyebabkan kemampuan mengangsurnya lebih gampang, angsurannya turun," jelasnya.
Menurut Nixon, penurunan nilai angsuran tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan membuat kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau.
Baca Juga: OJK: KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Bisa Memberikan Dampak bagi Asuransi Jiwa Kredit
Adapun KPR FLPP tenor 40 tahun ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah atau pembeli rumah pertama. Nixon menegaskan, masyarakat yang sudah memiliki rumah atas nama sendiri tidak dapat mengikuti program tersebut.
Dari sisi pendanaan, Nixon memastikan BTN memiliki ruang untuk mendukung penyaluran KPR FLPP tersebut. Sebab, skema FLPP mendapatkan dukungan dana dari pemerintah.
"Kalau FLPP ada dananya, 75% dari negara. Jadi rasanya bisa," ujar Nixon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag