Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo turun langsung menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, membuka ruang dialog, serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif.

Dalam aksi tersebut, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jambi, yakni Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, serta Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah juga turun langsung menemui mahasiswa dan memberikan tanggapan terkait aspirasi yang disampaikan, termasuk mengenai transparansi anggaran penanganan karhutla.

Erlan Munaji mengatakan, kehadiran Kapolda Jambi menemui massa aksi mencerminkan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" yakni membangun komunikasi dan menjaga kepercayaan publik.

"Personel di lapangan mengedepankan sikap persuasif dan profesional. Mahasiswa diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, sementara polisi bertugas menjaga keamanan dan memastikan aktivitas masyarakat di sekitar Gedung DPRD tetap berjalan baik," ujar Erlan.

Menurut dia, pendekatan humanis penting agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung tertib tanpa menimbulkan gesekan antara peserta aksi dan petugas.

Terkait penanganan karhutla, Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan upaya pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum.

Berdasarkan data hingga 12 Oktober 2026, Polda Jambi dan jajaran telah menangani 18 laporan polisi terkait karhutla dengan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 10 perkara masih dalam tahap penyidikan, tujuh perkara telah memasuki tahap I atau pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum, dan satu perkara telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga penegakan hukum terhadap dugaan pelaku pembakaran lahan. Namun proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan," kata Erlan.

Selain penindakan, Polda Jambi juga melakukan patroli di wilayah rawan, pemantauan titik panas (hotspot), sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, dan kejaksaan.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pembakaran yang berpotensi melanggar hukum.

"Melalui pendekatan humanis, pengamanan profesional, sinergi lintas instansi, dan penegakan hukum yang tegas, kami berharap upaya pencegahan karhutla semakin kuat dan situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.