Karhutla di Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:56 WIB
Mataram, VIVA – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan kebakaran hutan di kawasan Resor Torean dan Senaru Gunung Rinjani Lombok telah berhasil dipadamkan secara keseluruhan hingga 1 Oktober 2026.
Baca Juga
"Sebelumnya tim masih menemukan asap dari bara yang menyala di sekitar Resor Torean, sehingga pemadaman terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau indikator api yang berpotensi memicu kebakaran kembali di kawasan Gunung Rinjani," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR Astekita Ardiarsito di Mataram, Jumat (2/10/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menjelaskan tim regu pemadam bersama tim asesmen melakukan penanganan di lokasi Birisan Nangka. Setelah pemadaman, petugas melakukan pembersihan sisa bara dan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali.
Baca Juga
Berdasarkan data sementara hingga 1 Oktober, luas areal terdampak diperkirakan mencapai 1.098,75 hektare. Angka tersebut masih merupakan estimasi sementara dan akan terus diperbarui berdasarkan pemantauan, pemetaan, dokumentasi drone serta verifikasi lapangan.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan satu ekor satwa jenis piton dalam kondisi mati," ujarnya.
Baca Juga
Ia mengatakan tim asesmen melakukan pemeriksaan kondisi jalur pascakebakaran, meliputi kondisi lintasan, vegetasi, potensi pohon atau material terbakar, serta titik-titik yang membutuhkan penanganan atau perbaikan.
Padamnya api belum otomatis berarti jalur dapat dibuka. Keputusan pembukaan kembali tetap mempertimbangkan hasil evaluasi kondisi jalur, stabilitas medan, potensi pohon tumbang, material bekas terbakar dan keselamatan pengunjung.
"Kedua jalur belum digunakan sebagai pintu masuk maupun keluar pendakian sampai ada kebijakan lebih lanjut berdasarkan hasil evaluasi," kata dia.
Ia mengimbau kepada calon pendaki dengan e-ticket Senaru dapat melakukan reschedule atau pengalihan melalui Jalur Sembalun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Mari tetap waspada, jangan mendekati lokasi bekas kebakaran, jangan membuat sumber api baru dan ikuti arahan petugas," katanya.
Kebakaran hutan di Bukit Setampol, Resor Torean, Gunung Rinjani Lombok tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026 dan hingga saat ini petugas masih melakukan penanganan kebakaran, meskipun titik api baru sudah tidak ada terlihat. (Ant)
Tak Main-main, Bareskrim Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Kasus Karhutla
Bareskrim Polri menetapkan empat korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempat korporasi itu tengah menjalani proses penyidikan.
VIVA.co.id
2 Oktober 2026