Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa Delapan Saksi
Bagikan:
JAKARTA – Tim Penyidik Sembilan Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kamis 30 Juli.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik sebelumnya melayangkan panggilan kepada 11 orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
"Dari 11 orang saksi yang dipanggil, sebanyak delapan orang memenuhi panggilan penyidik, yakni FYH, TK, RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES," ujar Anang dalam keterangannya, Jumat 31 Juli.
Sementara itu, tiga saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik. Kejaksaan Agung memastikan ketiga saksi tersebut akan dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan.
Anang menjelaskan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti sekaligus mendalami dugaan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.
Menurutnya, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara beserta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap delapan saksi maupun langkah penyidikan lanjutan yang akan dilakukan.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim Penyidik Sembilan Kejaksaan Agung pada Jumat 24 Juli setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam. Ia kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.
اقرأ أيضا:
Perkara TPPU tersebut merupakan pengembangan penyidikan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan perkara dari Polri, termasuk barang bukti berupa 74 kilogram emas serta valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Penyidik menduga tindak pidana pencucian uang dilakukan saat Febrie masih menjabat sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan. Penyidikan ini juga berkaitan dengan rangkaian perkara dugaan korupsi PT KNI, tata kelola batu bara untuk PLTU, serta PT Asabri.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+