Kejari memeriksa empat petugas KPU terkait dana Pilkada Lombok Barat
Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Mataram memeriksa empat petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp24 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram I Made Jury Imanu di Mataram, Senin, membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan.
"Iya, ada yang kita periksa," katanya.
Salah seorang petugas KPU Lombok Barat yang diperiksa adalah Kepala Subbagian Teknis Muhammad Heri Wijaya.
Heri tiba di Kantor Kejari Mataram sekitar pukul 13.10 WITA. Ia mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dirinya, tetapi juga tiga petugas lainnya.
"Ya, saya diperiksa penyidik. Ini baru mau mulai," kata Heri saat ditemui di Kantor Kejari Mataram.
Heri mengatakan KPU Lombok Barat menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp24 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 dan tambahan Rp100 juta pada 2025.
Menurut dia, seluruh dana hibah tersebut telah digunakan dan dipertanggungjawabkan melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diserahkan kepada penyidik.
Sementara itu, penyidik Kejari Mataram masih mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tersebut.
"Jadi, melalui pemeriksaan saksi-saksi ini kami masih penguatan alat bukti," kata Jury.
Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana sebelumnya mengatakan pihaknya telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Dalam rangkaian penyidikan, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua KPU Lombok Barat, serta menggeledah Kantor KPU Lombok Barat.
Kejari Mataram sebelumnya menyebut dugaan pidana dalam pengelolaan dana Pilkada 2024 tersebut berkaitan dengan perubahan mekanisme penggunaan anggaran tanpa persetujuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat selaku pemberi hibah.
"Jadi, ada perubahan proposal tanpa persetujuan pemberi hibah," kata Pasek.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada Lombok Barat sebesar Rp24 miliar dialokasikan 40 persen melalui APBD Perubahan 2023 dan 60 persen melalui APBD murni 2024.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026