Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mengerahkan tim gabungan melakukan penertiban kawasan yang selama ini dijadikan parkir liar kendaraan bermotor sehingga terjadi kemacetan di perkotaan Garut.

"Sementara ini kita efektif lewat (patroli) siang, malam juga tidak banyak masyarakat yang parkir sembarangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi di Garut, Selasa.

Ia menuturkan ajarannya bersama kepolisian dan instansi lainnya bergerak bersama untuk melalukan tindakan tegas menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan perkotaan, terutama di ruas jalan rawan macet.

Ia menyebutkan salah satu jalan yang seringkali macet karena adanya parkir sembarangan yakni Jalan Bank karena adanya aktivitas masyarakat keluar masuk Stasiun Garut, dan banyak pedagang di pinggir jalan.

Upaya agar tidak ada parkir sembarangan di kawasan itu, kata dia, selain rutin patroli, juga memasang pembatas jalan "water barrier" di titik-titik rawan digunakan parkir kendaraan.

"Kita koordinasi dengan pihak lain, khususnya di jajaran kepolisian untuk mengantisipasi hal yang tidak diharapkan akibat kemacetan dan akibat parkir di jalan saja," katanya.

Ia mengatakan upaya penertiban tersebut cukup efektif dengan tidak banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di pinggir jalan, sehingga arus lalu lintas di perkotaan lebih lancar.

Ia berharap masyarakat semakin sadar untuk selalu menjaga ketertiban dan mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas untuk kenyamanan dan keselamatan bersama.

"Masyarakat sekarang sudah mulai mengetahui adanya rambu larangan parkir di area tersebut," katanya.

Ia menambahkan upaya penertiban di ruas jalan lainnya seperti Jalan Rumah Sakit juga menjadi perhatian dengan memasang rambu-rambu lalu lintas dan juga pembatas jalan.

"Kita coba antisipasi untuk mempergunakan 'water barrier' untuk memfasilitasi pengguna jalan dan agar tidak ada parkir sembarangan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.