Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara dan Kepulauan Riau menerima sebanyak 191 pengaduan dari masyarakat di Sumut terkait dugaan pelanggaran HAM, selama Januari-Juni 2026.

"Sebanyak 191 pengaduan dari masyarakat dari Januari hingga Juni 2026," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan di Medan, Sabtu.

Flora mengatakan pengaduan tertinggi di Sumut tersebut terkait permasalahan lahan, lalu masalah aparat penegak hukum dan pemerintah, dan potensi pelanggaran HAM oleh perusahaan atau pelaku usaha.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya bersama DPR RI menyelesaikan terkait lahan yang melibatkan satu perusahaan di Sumut.

"Untuk itu, kami mengapresiasi kemitraan strategis itu, dan bersama-sama dalam membantu dan memfasilitasi terkait penanganan yang dihadapi masyarakat," katanya.

Pihaknya juga membuka Sistem Informasi Masyarakat Pengaduan HAM (SIMASHAM) yang lebih aksesibel dengan transparansi terkait informasi aduan, dan penyampaian aduan lewat call center 150145 maupun melalui dengan sosial media.

"Saya pastikan tim di Sumut maupun Kepulauan Riau menangani secara akuntabel, transparan, dan cepat serta dengan pembiayaan gratis," ujarnya.

Di sisi lain, KemenHAM juga melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan tentang pemahaman penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) kepada masyarakat.

Flora mengatakan kolaborasi antar-pemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran serta mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia.

Menurut dia, pemahaman HAM tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai hak yang dimiliki setiap individu, tapi juga bagaimana masyarakat menghormati hak orang lain dan menjalankan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.