Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan tiga lapis keselamatan penerbangan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan bencana melalui penguatan rencana kontingensi, guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional transportasi udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan keselamatan dan keamanan penerbangan harus menjadi prioritas utama yang dijaga secara konsisten, seiring dengan semakin dinamisnya tantangan operasional penerbangan dan faktor alam.

"Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas tanpa kompromi," kata Lukman terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Lukman menjelaskan, penguatan keselamatan penerbangan dilakukan melalui penerapan sistem pengawasan tiga lapis (Three-Line Defense) yang melibatkan seluruh unsur sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.

Baca juga: China tolak sanksi sepihak AS terhadap penerbangan komersial Iran

Pertama, Direktorat Teknis berperan sebagai penetap standar sekaligus pengendali sistem. Kedua, Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I hingga X menjalankan fungsi regulator dan pengawasan di lapangan.

Ketiga, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) sebagai operator wajib memastikan penerapan Safety Management System (SMS) secara konsisten dan efektif.

“Ketiga lapis ini harus berjalan secara terintegrasi. Standar yang ditetapkan harus dipahami dan diawasi implementasinya, sementara setiap operator harus memiliki komitmen untuk mengidentifikasi serta mengendalikan potensi risiko keselamatan sejak dini,” jelasnya.

Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 dan pengawasan keselamatan sarana dan prasarana transportasi udara di Jakarta.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.