Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong agar layanan kesehatan jiwa, termasuk pelayanan yang diberikan psikolog klinis dan psikiater, serta daycare bagi lansia dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan secara lebih luas.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan hal tersebut merespons adanya informasi di media sosial bahwa per 1 September, BPJS tidak lagi menanggung biaya layanan psikolog.

Dia mengatakan di Jakarta, Jumat, seluruh layanan kesehatan jiwa yang diberikan oleh psikolog klinis maupun psikiater perlu dapat dijamin BPJS Kesehatan dengan tetap memenuhi ketentuan Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG).

"Semua klien jiwa baik yang dilakukan oleh psikolog klinik maupun oleh psikiater itu harusnya bisa di-cover. Asal tetap ada kode IDRG," kata Dante dalam temu media peningkatan mental health awareness di Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.

Menurutnya, cakupan layanan kesehatan jiwa yang dapat dijamin BPJS Kesehatan juga perlu diperluas hingga layanan daycare.

"Daycare ini kadang-kadang ya, banyak sekali daycare ini dibutuhkan untuk lansia. Lansia itu kan mengalami generatif, kadang-kadang masalah mentalnya juga keganggu. Anaknya mau pergi keluar bertugas, misalnya yang bertugas dan sebagainya. Bapak atau ibunya sudah sepuh, itu harus dititipkan," kata Dante.

Dia pun menegaskan pemerintah tidak sedang mengurangi cakupan pelayanan kesehatan jiwa bagi peserta BPJS Kesehatan. Sebaliknya, Kemenkes berupaya memperluas cakupan layanan tersebut.

"Jadi kita sama sekali tidak menurunkan klien BPJS-nya, justru akan kita tingkatkan dan kita cover lebih luas lagi klien BPJS-nya," kata Dante.

Oleh karena itu, katanya, informasi tersebut tidak benar, dan pemerintah justru mendorong perluasan cakupan pelayanan kesehatan jiwa.

Dante juga menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan jiwa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental dan mengurangi stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa.

Gangguan jiwa, kata Dante, merupakan urutan kedua faktor yang dapat memengaruhi kualitas hidup, setelah gangguan otot dan rangka. Gangguan jiwa dapat dialami siapa saja dan tidak selalu terlihat secara fisik. Satu dari tujuh orang di dunia, katanya, hidup dengan gangguan kejiwaan.

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk mengenali perubahan kondisi fisik, emosi, maupun perilaku yang berlangsung secara konsisten selama dua minggu. Sejumlah tanda yang perlu diperhatikan antara lain gangguan tidur, perubahan berat badan, mudah tersinggung, kecemasan berlebihan, sulit berkonsentrasi, serta perubahan pola bicara dan aktivitas.

"Kalau ini berlangsung selama dua minggu dari gangguan fisik, emosi, dan perilaku, sulit konsentrasi, perubahan pola bicara, dan aktivitas yang mencolok lebih dari dua minggu. Maka harus cepat-cepat diidentifikasi sebagai kelainan jiwa," katanya.

Kementerian Kesehatan, lanjut Dante, juga melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk menangani persoalan kesehatan jiwa.

Pada sisi preventif, kesehatan jiwa telah diintegrasikan dalam CKG dan tersedia pula skrining melalui Satu Sehat memakai kuesioner. Sementara untuk bantuan lebih lanjut, Kemenkes menyediakan layanan Healing119 yang dapat diakses melalui 119 ekstensi 8.

Masyarakat tidak perlu menunggu hingga seseorang mengalami krisis untuk memberikan pertolongan. Menurut dia, orang di sekitar dapat mengambil peran melalui empat langkah sederhana, yakni bertanya, mendengarkan, menemani, dan menghubungkan dengan keluarga atau tenaga ahli.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes upayakan layanan kesehatan jiwa dan daycare ditanggung BPJS

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.