Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk tujuh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya pada semester I tahun 2026 sebanyak Rp2,70 triliun.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II DJPb Papua Barat Guntur Supriyanto di Manokwari, Papua Barat, Jumat, mengatakan dana transfer tersebut disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong.

“Hingga Juni 2026, kami sudah salurkan 43,46 TKD Papua Barat Daya dari total pagu yang dialokasikan sebanyak Rp6,21 triliun,” ujarnya.

Dia menyebut Kabupaten Sorong menjadi daerah dengan nilai penyaluran tertinggi yakni Rp488,36 miliar (pagu Rp1,07 triliun), disusul Raja Ampat Rp445,51 miliar (pagu Rp1,02 triliun), dan Kota Sorong Rp395,23 miliar (pagu Rp808,95 miliar).

Kemudian, Pemprov Papua Barat Daya Rp369,66 miliar (pagu Rp982,20 miliar), Kabupaten Tambrauw Rp344,36 miliar (Rp824,31 miliar), Kabupaten Maybrat Rp337,18 miliar (pagu Rp765,63 miliar), dan Kabupaten Sorong Selatan Rp322,27 miliar (pagu Rp733,42 miliar).

“Secara persentase, penyaluran ke semua pemda di wilayah Papua Barat Daya belum mencapai 50 persen dari pagu masing-masing. Tentu ini jadi perhatian kami untuk melakukan asistensi dan pendampingan agar semester II bisa meningkat,” jelasnya.

Guntur menjelaskan penyaluran dana transfer bertujuan mendukung pembiayaan layanan dasar dan pembangunan di daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kemenkeu terus mendorong percepatan penyaluran melalui pemenuhan dokumen persyaratan, penetapan regulasi daerah, serta peningkatan kualitas pelaporan dan akuntabilitas penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran yang berjalan tepat waktu akan memperkuat daya beli masyarakat melalui belanja pemerintah, sekaligus memberikan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Ia merinci komponen TKD yang disalurkan yaitu, dana alokasi umum (DAU) Rp1,72 triliun, dana otonomi khusus (otsus) Rp351,97 miliar, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp332,87 miliar, Dana Desa Rp149,84 miliar, dana bagi hasil (DBH) Rp139,11 miliar, dan DAK fisik Rp2,90 miliar.

Realisasi TKD hingga semester I 2026 mencerminkan pelaksanaan transfer fiskal di wilayah Papua Barat Daya masih membutuhkan percepatan, terutama komponen DAK fisik. Pemanfaatan TKD yang optimal akan mengurangi kesenjangan pembangunan.

“Kami berharap realisasi di semester kedua semakin meningkat agar berdampak signifikan terhadap perekonomian, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat Daya,” ucap Guntur.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.