Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat pos bantuan hukum (Posbankum) kelurahan se-Kota Pangkalpinang, sebagai sarana akses keadilan yang mudah, dekat dan terjangkau bagi masyarakat di daerah itu.

"Kita telah membina 100 orang paralegal untuk memperkuat layanan posbankum di kelurahan Kota Pangkalpinang ini," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pembinaan terhadap 100 paralegal dan calon paralegal ini merupakan tindak lanjut atas terbentuknya 393 posbankum desa/kelurahan se-Provinsi Kepulauan Babel yang telah diresmikan Menteri Hukum Republik Indonesia pada 20 Mei 2026.

“Posbankum ini harus menjadi pintu pertama bagi masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Setelah seluruh posbankum terbentuk, maka fokus kita adalah memastikan kualitas layanan, kompetensi paralegal, dan keberlanjutan pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurut dia, paralegal perlu dibekali kemampuan untuk memberikan informasi hukum, membantu penyelesaian persoalan secara nonlitigasi, melakukan mediasi sesuai kewenangan, serta mengarahkan masyarakat kepada organisasi bantuan hukum apabila diperlukan.

"Keberadaan posbankum ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh menjelaskan posbankum merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan hingga tingkat kelurahan.

“Paralegal merupakan ujung tombak posbankum, karena mereka bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman hukum dan kemampuan penyelesaian sengketa secara nonlitigasi menjadi sangat penting,” katanya.

Ia berharap posbankum dapat berkembang menjadi ruang penyelesaian masalah hukum yang humanis, solutif, serta mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Babel dan Kanwil Kemenkum Babel dalam optimalisasi posbankum.

"Saat ini telah terbentuk 42 posbankum dengan 116 paralegal di Kota Pangkalpinang, dengan 23 paralegal telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat CPLA," katanya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.