Kemenkum Kalteng targetkan indeks pemahaman layanan AHU 3,3 pada 2027

Senin, 12 Oktober 2026 18:23 WIB

Image Print

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti pembahasan usulan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2027 secara daring melalui Zoom Meeting di Palangka Raya, Senin (12/10/2026). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengusulkan target indeks pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sebesar 3,3 pada 2027 sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap layanan hukum yang tersedia.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor di Palangka Raya, Senin, mengatakan target kinerja tersebut perlu menjadi pedoman dalam menyusun program pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan layanan hukum semakin dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan secara optimal.

“Target kinerja bukan sekadar angka yang harus dicapai, tetapi menjadi acuan untuk memastikan layanan hukum semakin dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itu, setiap perencanaan perlu diikuti langkah nyata dan evaluasi yang terukur,” ujarnya.

Pembahasan target tersebut dilakukan dalam rapat usulan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2027 yang diikuti Tim Kerja Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Kalteng secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (12/10).

Dalam pertemuan itu, peserta membahas usulan indeks pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU di wilayah Kalimantan Tengah sekaligus penyesuaian indikator kinerja untuk tahun mendatang.

Indeks pemahaman masyarakat menjadi salah satu acuan untuk melihat sejauh mana publik mengetahui dan memahami layanan AHU. Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan langkah peningkatan kualitas pelayanan yang lebih terarah.

Selain membahas target indikator, rapat juga mencakup penyesuaian Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2027. Penyelarasan tersebut dilakukan agar perencanaan program dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan indikator serta target yang ditetapkan.

Hajrianor menekankan pentingnya menerjemahkan target kinerja ke dalam langkah pelayanan yang nyata, termasuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan mengevaluasi efektivitas program secara berkala.

Melalui penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2027, Kanwil Kemenkum Kalteng berupaya memperkuat perencanaan layanan AHU agar lebih terukur dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan administrasi hukum di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Kemenkum Kalteng matangkan pengawasan protokol notaris 2026

Baca juga: Kemenkum-Pemkab Murung Raya harmonisasi aturan penanggulangan bencana

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng raih peringkat ketiga nasional monitoring media daring

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.