AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penyaluran biodiesel B50 secara nasional sudah mencapai sekitar 80% setelah dua bulan implementasi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan capaian tersebut merupakan rata-rata penyaluran dari seluruh badan usaha, termasuk Pertamina dan non-Pertamina.

"B50 masih dalam pengawasan, ini sudah 2 bulan. 2 bulan capaian untuk delivery B50 di Pertamina itu sudah lebih dari 90%. Lalu kalau dari total kan ada sektor non-Pertamina yang juga menyalurkan, itu jadi kalau dirata-rata 80%," kata Eniya di JIEXPO Kemayoran, Rabu (2/9/2026).

Eniya menambahkan, pemerintah masih memberikan waktu sekitar satu bulan untuk memastikan seluruh penyaluran solar telah menggunakan campuran biodiesel 50% atau B50.

"Kita masih lihat satu bulan ini agar terpenuhi semua tersalurkan B50," tambahnya.

Eniya menyebut, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan implementasi mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga terus memantau distribusi oleh badan usaha di luar Pertamina yang turut menyalurkan bahan bakar tersebut.

Di sisi lain, ESDM mulai mendorong kajian untuk pengembangan B60. Salah satu opsi yang tengah dikaji yakni mencampurkan 50% FAME dengan tambahan 10% Hydrogenated Vegetable Oil (HVO).

Namun, penggunaan HVO masih menghadapi tantangan dari sisi harga. Eniya menyebut harga HVO saat ini berada sekitar 1,5 hingga 2 kali lipat dibandingkan FAME.

"Nah ini yang kalau ditambah 10% dari HVO itu sangat bagus. Jadi sebetulnya uji-uji sekarang baru mulai nih, peneliti mulai giat lagi nih begitu tahu kalau B50 diterapkan," tutur Eniya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Adapun, mandatori B50 tertuang dalam Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% dalam minyak solar.

“Bismillah, pada siang hari ini tanggal 9 Juli 2026 dengan rahmat tuhan, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, saya luncurkan Biodiesel B50, kata Presiden Prabowo dalam peluncuran B50 di Rest Area Tol Cikampek KM 57A, Kamis (9/7/2026).