Kementerian UMKM optimalkan lembaga inkubator pendampingan UMKM
Medan (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengoptimalkan keberadaan lembaga inkubator dari dalam dan luar kampus untuk memperluas jangkauan pendampingan terhadap sekitar 57 juta UMKM di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.
"Di Sumatera Utara, terdapat 17 lembaga inkubator yang berpotensi menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem kewirausahaan daerah," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam keterangannya yang diterima di Medan, Jumat.
Saat menghadiri Bursa WIrausaha Unggulan di Universitas Sumatera Utara (USU), Maman menyebutkan penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui tiga tahapan yang saling terhubung.
Tahap pertama adalah memperkuat fondasi usaha melalui inkubator, pendampingan, dan program Pro-Kesra Produktif.
Baca juga: Kementerian UMKM perkuat ekosistem UMKM lewat Bursa Wirausaha Unggulan
Tahap kedua membuka akses pertumbuhan melalui Bursa Wirausaha Unggulan dan selanjutnya keberlanjutan pendampingan diperkuat melalui SAPA UMKM.
"Pro- Kesra Produktif kita siapkan untuk menyeragamkan kurikulum dan kebijakan, termasuk pembiayaan serta pembinaan dan pelatihan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota agar lebih terukur dan tepat sasaran. Targetnya, sesuai arahan Presiden, sekitar 10 juta wirausaha dan pekerja," katanya.
Pada tahap berikutnya, Bursa Wirausaha Unggulan menghadirkan business matching, agar wirausaha yang telah siap dapat bertemu langsung dengan calon mitra dan memperoleh akses terhadap pembiayaan serta pasar.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program kewirausahaan tidak cukup diukur dari banyaknya peserta atau produk yang dipamerkan.
Baca juga: InJourney dan Sarinah buka akses pasar UMKM ke ekosistem pariwisata
Ukuran yang lebih penting adalah tindak lanjut yang dihasilkan, baik berupa pembiayaan, transaksi, kemitraan, pembukaan pasar baru, maupun peningkatan skala usaha.
Ia mengatakan, penguatan kewirausahaan nasional juga memperoleh landasan melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Karena itu, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pembiayaan, inkubator, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lebih banyak wirausaha produktif.
"Kolaborasi tidak boleh berhenti pada penandatanganan, rapat, dan logo bersama. Kolaborasi harus membuka akses, melahirkan transaksi, memperluas pasar, menghadirkan pembiayaan, dan menciptakan lapangan kerja," katanya.
Pewarta: Juraidi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.