Kepala BGN, Sudaryono, mengapresiasi mayoritas dapur MBG telah menjalankan tugas dengan baik. Namun, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum Kepala SPPG.

"Selain itu juga kami menemukan adanya tadi, sudah saya sampaikan bahwa Kepala SPPG adalah abdi negara yang kami tugaskan di dapur-dapur. Sebagian besar dapur itu berjalan dengan baik, banyak yang semangat, dan kita harus apresiasi. Namun juga bagi yang barangkali kurang begitu baik, tidak baik, itu akan kami berikan sanksi yang tegas," jelasnya, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Sudaryono menekankan bahwa Kepala SPPG tidak boleh meminta imbalan kepada mitra atau yayasan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Beras SPHP: Beli Telur Harus Sesuai HET

"Barangsiapa kemudian Kepala SPPG, saya sampaikan di sini kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi. Karena kepala dapur adalah PPPK, adalah abdi negara," ujarnya.

Selain praktik meminta fee, BGN juga mengawasi berbagai proses pengadaan bahan makanan di dapur MBG agar berlangsung secara adil dan tidak membuka ruang penyimpangan.

"Karena Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar, di-mark up atau minta kick back, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Dan barangsiapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat, dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," jelas Sudaryono.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar pelanggaran yang dilakukan oknum tidak merusak citra ribuan orang yang telah bekerja dengan baik.

Karena itu, BGN telah melakukan indentifikasi atas tiga persoalan utama yang menjadi fokus perbaikan. Yaitu, dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani kejaksaan. Sudaryono memastikan akan membuka akses informasi seluas-luasnya untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Perkuat Tata Kelola MBG, Optimistis Program Makin Tepat Sasaran

"Yang pertama adalah adanya perilaku atau tindakan koruptif yang ada di BGN ini. Yang sebagaimana Anda semua juga tahu bahwa sudah ditangani oleh kejaksaan," katanya.

Fokus kedua adalah memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG. Sudaryono mengingatkan bahwa tujuan program adalah memenuhi kebutuhan gizi, bukan sekadar menyediakan makanan.

"Ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Ini Makan Bergizi Gratis. Mencukupkan gizinyalah yang menjadi tolok ukurnya," ujarnya.

Sudaryono menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 27 ribu dapur MBG yang dilengkapi Kepala SPPG sebagai pegawai BGN.

"Status kepala dapur di setiap dapur adalah abdi negara, sehingga penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu kemudian bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya. Dan memastikan menu yang tersaji itu adalah baik," jelasnya.

Baca Juga: Sudaryono Minta Petugas MBG Kerja Pakai Hati, Utamakan Keamanan dan Kualitas Makanan

Fokus ketiga ialah meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi, serta pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan Program MBG.

"Dalam waktu dekat, BGN juga akan meluncurkan sistem keterbukaan informasi yang memungkinkan orang tua siswa, guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat memantau menu MBG, kandungan gizi, lokasi dapur, hingga identitas Kepala SPPG secara daring," Sudaryono menerangkan.