Kepri perkuat perlindungan pekerja perbatasan melalui SBT

Sabtu, 26 September 2026 20:55 WIB

Image Print

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus berupaya memperkuat perlindungan dan aktivitas bagi masyarakat perbatasan melalui penyusunan skema khusus perbatasan atau Special Border Treatment (SBT).

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menekankan penyusunan skema SBT harus dilakukan secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek kedaulatan, keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.

"Di sisi lain, kebijakan perbatasan juga perlu memberikan ruang bagi masyarakat perbatasan untuk menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Nyanyang di Tanjungpinang, Sabtu.

Wagub menyampaikan Kepri memiliki karakteristik geografis dan strategis yang khas sebagai daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan negara.

Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi pengembangan kerja sama ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia hingga Singapura.

Namun demikian, menurut dia, karakteristik itu juga menghadirkan kebutuhan terhadap kebijakan yang mampu memperhatikan kondisi masyarakat yang hidup dan beraktivitas di kawasan perbatasan.

"Dalam konteks inilah pembahasan mengenai SBT sangat relevan guna mengatur dan memudahkan mobilitas kerja masyarakat di kawasan perbatasan secara legal, aman, tercatat, dan terlindungi," ujarnya.

Nyanyang menyarankan penyusunan skema SBT perlu ditempatkan dalam kerangka menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengelolaan perbatasan dengan kebutuhan masyarakat yang berada di kawasan sekitar.

Ia menyambut baik keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di Malaysia dalam pembahasan SBT, khususnya bagi warga Kabupaten Karimun (Kepri) dan Kabupaten Meranti (Riau).

Menurutnya persoalan perbatasan membutuhkan pendekatan lintas sektor dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu institusi, tetapi memerlukan kesamaan perspektif, sinkronisasi kebijakan, dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia memastikan Pemprov Kepri siap memberikan dukungan dan masukan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.

"Warga perbatasan harus menjadi bagian penting dalam setiap perumusan kebijakan perbatasan. Pengalaman, kebutuhan, dan kondisi faktual yang dihadapi masyarakat di lapangan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan skema SBT," ungkapnya.

Lebih lanjut Nyanyang berharap pembahasan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat menghasilkan arah serta langkah strategis yang semakin jelas dalam penyusunan skema SBT.

Pada saat yang sama, sambungnya, implementasi SBT harus tetap berada dalam koridor ketentuan hukum dan kebijakan nasional mengenai pengelolaan perbatasan serta keimigrasian.

"Dengan pendekatan yang terintegrasi, kebijakan SBT diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi jadi bagian dari pengelolaan kawasan perbatasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan," demikian Wagub Kepri.

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.