Jakarta (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Armada (Koarmada) RI menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka memperkuat penanganan dan penegakan hukum di laut.

Kerja sama itu dilakukan saat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menemui Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/10).

Dalam siaran pers Koarmada RI yang disiarkan Jumat, dijelaskan kedua pejabat banyak membahas hal di bidang penegakan hukum laut selama pertemuan berlangsung.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai tindakan pelanggaran hukum di laut yang berhasil diamankan oleh Koarmada RI beserta jajaran," ujar Denih.

Ia pun menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama praktik penyelundupan barang-barang ilegal lewat jalur laut.

Dengan adanya pertemuan tersebut, Denih mengharapkan sinergitas antara Koarmada RI dan Kejaksaan Agung semakin kuat dalam bidang penindakan hukum.

Sebelumnya, jajaran TNI AL memang kerap melakukan aksi penggagalan penyelundupan barang ilegal.

Yang paling baru, yakni penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan oleh Tim Satgas Khusus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung, Rabu (7/10).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika personel TNI AL mendapat informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas penyelundupan pasir timah di Pantai Sijuk.

Berdasarkan informasi itu, satgas langsung menuju ke lokasi untuk menelusuri aktivitas ilegal tersebut.

Tunggul melanjutkan tim langsung menggerebek lokasi dan menemukan adanya aktivitas bongkar muat pasir timah dari dalam truk.

"Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit," katanya.

Para pelaku yang kabur meninggalkan beberapa barang bukti, di antaranya dua truk dalam kondisi menyala, 177 karung pasir timah, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver dalam keadaan terkunci, dan dua kapal pelangsir tanpa muatan.

"Barang bukti diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua kapal pelangsir direncanakan dibawa menuju dermaga Posal Mendanau," ungkap Tunggul.

Tunggul menegaskan kegiatan tersebut menjadi bukti kuatnya komitmen TNI AL dalam memberantas aksi penyelundupan barang barang ilegal, terutama hasil bumi negara.

Dia memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak aksi penyelundupan barang-barang ilegal di laut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Koarmada RI dan Kejagung kerja sama dalam penindakan hukum di laut

Pewarta: Walda Marison
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.