Para penyelundup yang berjumlah tujuh warga PNG menggunakan perahu motor dengan mesin 40 PK itu sempat mengecoh petugas dengan membuang karung berisi ganja ke laut

Jayapura (ANTARA) - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X menggagalkan penyelundupan 14 kilogram ganja dari Papua Nugini (PNG) yang hendak dibawa menuju Kota Jayapura melalui perairan Skouw Sae.

Komandan Kodaeral X Mayjen TNI (Mar) Sugianto di Jayapura, Selasa malam, mengatakan ganja tersebut diamankan setelah dibuang para penyelundup ke laut saat dikejar personel Pos TNI AL Skouw Sae.

"Para penyelundup yang berjumlah tujuh warga PNG menggunakan perahu motor dengan mesin 40 PK itu sempat mengecoh petugas dengan membuang karung berisi ganja ke laut," kata Sugianto.

Ia mengatakan para penyelundup kemudian melarikan diri dan kembali memasuki perairan Papua Nugini yang berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia.

"Sempat terjadi kejar-kejaran di perairan Skouw Sae sebelum perahu motor yang bermuatan warga PNG kembali ke negaranya," ujarnya.

Baca juga: Kapolresta: WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura

Menurut Sugianto, perahu motor yang digunakan para penyelundup memiliki kecepatan lebih tinggi karena menggunakan mesin 40 PK. Sementara itu, kapal cepat patroli Posal Skouw Sae menggunakan mesin 15 PK.

Kondisi tersebut menyulitkan personel Posal Skouw Sae mengejar dan menangkap para penyelundup. Namun, petugas berhasil mengamankan karung berisi ganja yang sebelumnya dibuang ke laut.

Sugianto mengatakan Kodaeral X telah mengerahkan satu unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) dengan dua mesin berkekuatan masing-masing 300 PK untuk memperkuat patroli dan mengejar kapal penyelundup dari Papua Nugini.

"Kami sudah mengerahkan satu unit RBB yang memiliki mesin ganda masing-masing 300 PK sehingga diharapkan dapat mampu mengejar perahu penyelundup dari PNG," katanya.

Baca juga: Tiga warga negara Papua Nugini ditangkap karena bawa ganja

Baca juga: Operasi Gabungan Bea Cukai-TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan Papua Nugini

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.