Komisi D DPRD Tulungagung sidak Kuliner Pinka dorong penataan kawasan - ANTARA News Jawa Timur
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Tim Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Kuliner Pinka di Kelurahan Tertek, sekaligus mendorong penataan kawasan tersebut menyusul adanya keluhan warga terkait meningkatnya jumlah pedagang dan pengunjung di wilayah tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung Asrori, Senin, mengatakan penataan kawasan kuliner tersebut diperlukan untuk menjaga aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu akses lalu lintas di wilayah tersebut.
"Masyarakat mengeluh pedagang membludak dan banyak pengunjung di kawasan kuliner itu, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir, sehingga berdampak pada kondisi arus lalu lintas kendaraan," katanya.
Menurut dia, Komisi D DPRD setempat tidak mendorong penutupan usaha warga karena mempertimbangkan aspek ekonomi dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Oleh karena itu, menurut dia, penataan kawasan kuliner Pinka menjadi solusi pilihan untuk mengatur aktivitas perdagangan dan arus lalu lintas kendaraan di area tersebut.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah membatasi kendaraan roda empat melintasi kawasan Pinka pada pukul 15.00-21.00 WIB. Pengunjung yang membawa mobil diarahkan menggunakan lahan parkir di sisi selatan kawasan itu.
"Kami juga meminta Kelurahan Tertek untuk mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat, karang taruna dan asosiasi pedagang untuk merumuskan tata kelola kawasan tanpa mengganggu lahan hijau," ujarnya.
Asrori mengatakan penataan perlu dibahas bersama pemerintah kelurahan, masyarakat dan pedagang agar pengaturan kawasan dapat diterapkan tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi yang telah berkembang.
Selain kawasan kuliner, Komisi D DPRD Tulungagung juga menyoroti keselamatan pengguna jalan pada sejumlah perlintasan sebidang kereta api yang belum dilengkapi palang pintu.
DPRD mendorong percepatan penanganan titik-titik perlintasan yang dinilai rawan kecelakaan, termasuk melalui penyediaan pos penjagaan dan palang pintu.
Menurut Asrori, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung penyediaan fasilitas keselamatan di sejumlah titik perlintasan.
"Perlintasan kereta api ini menyangkut keselamatan jiwa. Kami mendesak adanya percepatan penyelesaian dan kejelasan pembagian wewenang anggaran mana yang menjadi ranah Pemprov, KAI, dan Pemkab agar tidak ada lagi titik-titik rawan kecelakaan," katanya.
Ia menambahkan kejelasan pembagian kewenangan dan sumber pembiayaan diperlukan agar penanganan perlintasan sebidang dapat dilakukan secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.