Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem standardisasi nasional - ANTARA News Kalimantan Timur
Balikpapan, Kaltim (ANTARA) - Komisi VII DPR RI mendorong penguatan ekosistem standardisasi nasional untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus memperluas akses pasar pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan penguatan standardisasi bukan sekadar berkaitan dengan kualitas produk, melainkan juga menjadi instrumen perlindungan konsumen dan penguatan posisi produk Indonesia dalam persaingan regional maupun global.
"Disiplin standardisasi nasional adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga kuantitas, kualitas, dan perlindungan konsumen. Kalau kita tidak mampu mengontrolnya, kita bisa menjadi tempat masuknya produk yang tidak memenuhi standar," ujar Chusnunia dalam focus group discussion (FGD) bertema "Pemetaan Kesiapan Kegiatan Penilaian Kesesuaian" di Balikpapan, Kaltim, Jumat.
FGD tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur.
Chusnunia menjelaskan penguatan standardisasi memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), lembaga penilaian kesesuaian (LPK), laboratorium pengujian, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha.
"Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah belum meratanya sebaran laboratorium dan LPK, sehingga akses terhadap layanan pengujian dan sertifikasi masih menjadi tantangan bagi industri di daerah," ucapnya.
Ia menyebutkan sejumlah aspek krusial yang perlu mendapat perhatian antara lain kapasitas infrastruktur laboratorium pengujian, pengawasan produk ilegal, percepatan verifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta kemudahan layanan standardisasi bagi industri daerah.
Chusnunia menekankan bahwa standardisasi harus menjadi instrumen penguatan daya saing, bukan justru menjadi beban bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad menyampaikan bahwa kondisi geografis Kaltim menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan sertifikasi dan pemenuhan standar.
Jarak antardaerah serta keterbatasan akses terhadap fasilitas pengujian membuat proses standardisasi membutuhkan dukungan dan pendampingan yang lebih terintegrasi.
"Di Kaltim ada persoalan geografis yang berkaitan dengan laboratorium dan menjadi tantangan dalam konteks sertifikasi. Kami melihat pendampingan terhadap IKM dalam standardisasi perlu dilakukan secara terintegrasi," jelas Ujang.
Ia menambahkan Pemprov Kaltim telah berupaya memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada industri kecil dan menengah (IKM), termasuk dalam proses sertifikasi.
Namun, diperlukan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih menyatakan komitmennya dalam mendukung sertifikasi SNI dan TKDN.
Pendampingan sertifikasi TKDN terus dilakukan, sementara penguatan SNI diarahkan pada pengembangan IKM yang memanfaatkan bahan baku lokal.
Hal ini mempertimbangkan karakteristik industri Kaltim yang masih didominasi sektor nonmanufaktur.
Heni menjelaskan Kaltim memiliki laboratorium daerah di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) yang dapat mendukung kegiatan pengujian dan kalibrasi, termasuk bagi pelaku UMKM berorientasi ekspor.
"Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan ruang lingkup sertifikasi, pemahaman pelaku usaha terhadap manfaat SNI, serta belum optimalnya integrasi pendampingan antar-tingkat pemerintahan," sebut Heni.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, Komisi VII DPR RI bersama BSN, PT Sucofindo, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan kesiapan serta merumuskan langkah penguatan layanan penilaian kesesuaian demi membangun ekosistem standardisasi yang inklusif.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.