Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penyaluran hibah kepada masyarakat diberikan secara merata tanpa diskriminasi ataupun keistimewaan berdasarkan kedekatan kelompok.

Penjelasan ini disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin, menanggapi sorotan Fraksi Gerindra-PSI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026, khususnya terkait alokasi belanja hibah.

"Pemberian hibah ini memang langsung ke masyarakat dialokasikan tanpa diskriminasi, mau siapa pakai tidak melihat agama, golongan, apa segala macam, tidak ada, jadi siapa yang mengajukan silakan, ya," kata Koster.

Sebelumnya Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali menekankan agar pemerintah melayani seluruh rakyat secara adil dan tidak memprioritaskan kelompok atau pihak yang dekat dengan kekuasaan.

Koster memaparkan bahwa tata kelola belanja hibah baik yang difasilitasi DPRD, lembaga pemerintah pusat, maupun yang diajukan langsung kepada Gubernur kini sudah terintegrasi secara digital melalui aplikasi e-hibah untuk menghindari duplikasi.

Dia mengatakan setiap pengajuan telah melewati tahapan verifikasi administratif serta verifikasi lapangan secara faktual. Ia juga memastikan realisasi hibah tersebut konsisten diperiksa oleh Inspektorat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejauh ini APBD yang diaudit oleh BPK tidak ada temuan terhadap semua belanja, bahkan nilainya WTP (wajar tanpa pengecualian) berturut-turut," ucapnya.

Selain menyoroti belanja hibah, Fraksi Gerindra-PSI juga mempertanyakan struktur defisit dalam Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp842,59 miliar, ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp743,46 miliar sehingga total kebutuhan pembiayaan mencapai sekitar Rp1,58 triliun yang ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Rp712,87 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19 miliar.

Menanggapi itu, Gubernur Koster menjelaskan pencantuman pinjaman daerah merupakan instrumen normatif yang diizinkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah guna menjaga keseimbangan administratif antara pendapatan dan belanja.

Untuk itu Koster meminta DPRD Bali tidak merasa gelisah terhadap angka pinjaman tersebut.

Berdasarkan evaluasi postur APBD tahun-tahun sebelumnya seperti realisasi tahun 2023 di mana target pendapatan sebesar Rp7,2 triliun dengan realisasi Rp6,7 triliun serta target belanja Rp7,9 triliun dengan realisasi Rp7,6 triliun yang direncanakan memiliki defisit Rp683 miliar dan rencana pinjaman Rp670 miliar.

"Pada praktiknya justru menghasilkan surplus dan pinjaman tidak direalisasikan berkat efisiensi serta pengelolaan yang cermat. Jadi pencantuman pinjaman daerah merupakan strategi untuk menciptakan keseimbangan postur APBD, antara pendapatan dengan belanja, administratif sebenarnya itu," tutur Koster.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.