Jakarta (ANTARA) - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, atas pernyataannya mengenai Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kowani.

Adapun dalam program PASTI Ada Solusi di Jakarta, Jumat (25/9), Supratman mengatakan SK kepengurusan yang diakui masih seperti yang lama, sesuai dengan sistem yang ada.

"Pernyataan tersebut memberikan semangat, keteguhan, ketenangan, dan kekuatan moral kepada Kowani untuk terus menjaga persatuan, muruah organisasi, amanat Kongres XXVI, serta kesinambungan pengabdian kepada perempuan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara," ucap Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, Kowani menempatkan pernyataan Menkum tersebut dalam konteks pencatatan administrasi kepengurusan yang telah ada dan bukan sebagai pengumuman mengenai penerbitan SK baru.

Ia menyebut dokumen yang menjadi rujukan Kowani meliputi Keputusan Kongres XXVI KOWANI tanggal 4–5 Desember 2024 yang menetapkan Nannie Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Umum Kowani masa bakti 2024–2029 serta Akta Nomor 12 tanggal 31 Januari 2025.

Lalu, Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000150.AH.01.08.TAHUN 2025 tanggal 1 Februari 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kongres Wanita Indonesia serta Surat Kementerian Hukum Nomor M.HH-UM.01.01-87 tanggal 16 April 2026 mengenai pencatatan kepengurusan Kowani.

Nannie mengajak seluruh pihak untuk menyikapi setiap informasi mengenai organisasi secara jernih, bertanggung jawab, dan berdasarkan dokumen, kewenangan, prosedur, serta ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.

Berakar pada Kongres Perempoean Indonesia Pertama tahun 1928, Kowani terus berkembang sebagai rumah besar organisasi perempuan Indonesia.

Menjelang 100 Tahun pada 2028, lanjutnya, Kowani mempersiapkan kaderisasi dan estafet kepemimpinan perempuan untuk memasuki abad kedua perjuangan perempuan Indonesia.

"Kowani berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045 melalui Gerakan Nasional 1.000 Profesi, 1.000 Sertifikasi, dan 1.000 Solusi," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendukung pencapaian Astacita dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), penerapan prinsip-prinsip Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), serta program KOWANI Goes to UNESCO-Memory of the World, untuk menjaga dan mewariskan sejarah perjuangan perempuan Indonesia kepada dunia.

Dirinya menegaskan Kowani bukan merupakan milik satu orang, satu kelompok, atau satu generasi, melainkan amanah sejarah perjuangan perempuan Indonesia yang harus dijaga, diperkuat, dan diwariskan dengan penuh kehormatan kepada generasi berikutnya.

Dengan demikian, menurutnya, dukungan Menkum semakin menguatkan tekad Kowani untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi perempuan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca juga: Hari Perdamaian Internasional, Kowani perkuat peran perempuan

Baca juga: Destry Damayanti Gubernur BI, Kowani: Bukti kepemimpinan perempuan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.