KPK Geledah Enam Lokasi Terkait Korupsi Rektor Unsoed, Sekda Banyumas Diduga Tahu Rekomendasi Mahasiswa Titipan
Saeful Anwar
| 11 September 2026, 17:01 WIB

KPK telah menahan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dalam korupsi penerimaan mahasiswa baru. - Foto: Sindonews.com/Nur Khabibi
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penyidik menggeledah enam lokasi, termasuk ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan secara maraton selama Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).
Penggeledahan menyasar rumah tiga Wakil Rektor Unsoed, masing-masing Wakil Rektor I, II dan IV, rumah seorang dosen, ruang kerja Sekda Banyumas, serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya.
Guru tersebut diduga berperan sebagai koordinator yang mengumpulkan calon mahasiswa untuk masuk Unsoed.
Baca Juga: Usai Rektor Ditahan KPK, Unsoed Ditagih Pelaksanaan Eksekusi Lahan
Sorotan penyidik juga mengarah ke Sekda Banyumas. KPK menduga yang bersangkutan mengetahui adanya pemberian rekomendasi terhadap calon mahasiswa yang telah menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterima di Unsoed.
"Penggeledahan di ruangan sekda karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi, agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed," kata Budi, di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Sebagian barang bukti yang disita berkaitan dengan dugaan praktik penitipan calon mahasiswa di Unsoed. Temuan tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed. KPK sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga.