KPK-Kemendagri Bakal Keliling ke 10 Klaster Wilayah Buntut Marak Kepala Daerah Kena OTT
Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendatangi 10 klaster wilayah untuk melakukan pencegahan korupsi terhadap kepala daerah.
Baca Juga
Safari tersebut nantinya akan dihadiri oleh Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris Daerah dan jajaran perangkat daerah lainnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kita akan datang ke 10 titik, 10 tempat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Jumat, 24 Juli 2026.
Baca Juga
Tito menjelaskan, pihaknya juga akan memonitor, mendeteksi, dan berusaha menginventarisir anggaran yang dirasa tidak efisien untuk diefisienkan.
"Tim dari Kemendari dan tim dari KPK akan bersama-bersama, disamping tentunya upaya penindakan tentunya menjadi hak domain dari penegak hukum khususnya KPK," ungkapnya.
Baca Juga
Ia turut menyoroti berbagai sektor yang rawan terjadinya korupsi di antaranya, pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, dan pelayanan publik.
"Mulai dari perencanaan, ada program titipan, ada pokir, pokir yang tidak selaras, proyek tanpa kebutuhan dibuat gitu. Kemudian ada penganggaran, pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
"Kemudian pada saat pelaksanaannya kurang volume. Pada saat pembayaran. Kemudian juga ada manajemen ASN ini, di antaranya transaksional dalam jabatan, mutasi, dan lain-lain, disampaikan tadi," sambungnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Diharapkan, safari ini akan digelar secepatnya, rencananya dimulai pada pekan depan dengan meng-cover seluruh Provinsi serta Kabupaten se-Indonesia.
tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Terima Surat Permohonan Supervisi dari Kejagung Atas Kasus Febrie Adriansyah
KPK telah menerima surat permohonan supervisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
VIVA.co.id
24 Juli 2026