KPK melanjutkan penggeledahan sebuah rumah di BTN Mavilla Lombar
Mataram (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, melanjutkan penggeledahan pada sebuah rumah di BTN Mavilla Rengganis, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, setelah penetapan Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini berstatus tersangka.
Dari pantauan ANTARA, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang membawa koper masuk ke rumah yang beralamat di Jalan Mars tersebut sekitar pukul 10.50 Wita.
Dalam giat ini turut sejumlah anggota Satuan Brimob Polda NTB yang melakukan pengamanan di luar rumah yang diduga menjadi salah satu alamat kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK).
Tim KPK yang ditemui di lapangan, belum memberikan keterangan perihal keterkaitan rumah bernomor B.93 yang masuk RT 2 ini dengan kasus Lalu Ahmad Zaini.
Sementara itu, dari keterangan seorang warga bernama Ernawati, yang merupakan istri dari ketua RT 2, mengatakan tidak mengetahui siapa penghuni rumah tersebut.
"Dulu kan kosong rumah ini, baru belum setahun diperbaiki. Saya tidak tahu ada yang tempati, karena tidak ada yang ngelapor ke rumah," katanya sembari menyebut suaminya sedang keluar mengajar sebagai dosen di Kampus Universitas Mataram.
Selain melakukan penggeledahan di BTN Mavilla Rengganis, tim penyidik KPK juga pada waktu bersamaan melakukan penggeledahan di kawasan Perumahan Jogot Madani Residence, Bagek Polak, Kabupaten Lombok Barat.
Penggeledahan yang sama di sebuah rumah yang dikabarkan milik Lalu Ratnawi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.
Baca juga: KPK menggeledah rumah kedua Bupati Lombok Barat
Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat sejak Kamis (23/7).
Dalam giat sehari sebelumnya itu, lembaga antirasuah turut menyita sejumlah aset berharga yang diduga ada kaitan dengan status tersangka Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini.
Selain menyita dokumen dari penggeledahan di kantor Bupati Lombok Barat, Dinas PUPRPKP Lombok Barat, dan pendopo bupati.
Ada juga sejumlah barang yang dibawa dari hasil geledah dua rumah milik Lalu Ahmad Zaini bernomor M.18 dan P.1 di Jalan Mutiara, BTN Belencong, Kabupaten Lombok Barat.
Untuk satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Alphard hitam, KPK melakukan penyitaan bersamaan pada momentum tangkap tangan Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7).
Hingga kini, kendaraan mewah tersebut masih dititipkan di Markas Komando Satbrimobda NTB di Kota Mataram.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Jumat, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan lanjutan oleh tim di Pulau Lombok.
"Iya, benar," katanya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026