KPK tetapkan Desa Kimak Bangka contoh antikorupsi - ANTARA News Bangka Belitung
Sungailiat (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Desa Kimak Merawang Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai contoh desa antikorupsi setelah dilakukan penilaian oleh tim penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dipermas) KPK.
Ketua tim perluasan percontohan desa antikorupsi Dipermas KPK RI Firlana Ismayadin, di Merawang, Rabu, mengatakan Desa Kimak Merawang Bangka ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi karena dari hasil penilaian indikator desa itu mampu memperoleh nilai 94,5 dengan predikat istimewa.
Desa Antikorupsi KPK adalah program strategis yang digagas oleh KPK RI, untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Program yang dimulai sejak tahun 2021 ini guna menyebarluaskan nilai-nilai integritas hingga tingkat bawah.
Sebelum dilakukan penilaian oleh tim, terlebih dahulu dilakukan pemaparan pemenuhan indikator desa antikorupsi oleh Kepala Desa Kimak dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, verifikasi dokumen pemenuhan indikator untuk dilakukan klarifikasi dan konfirmasi tim penilai, serta kunjungan lapangan.
Bupati Bangka Fery Insani menyebut, ditetapkan Desa Kimak Merawang sebagai contoh desa antikorupsi hendaknya dapat dicontoh oleh semua desa di Kabupaten Bangka.
"Keberhasilan Desa Kimak memperoleh nilai dengan predikat istimewa oleh tim penilai, tentu menjadi motivasi besar bagi desa itu untuk mempertahankan statusnya," kata Bupati.
Dengan keberhasilan itu juga kata Fery Insani, Desa Kimak sudah unggul dibanding desa lain di Kabupaten Bangka terutama bidang transparansi anggaran, pelayanan publik, partisipasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa.
"Saya memberikan apresiasi besar ke seluruh pihak yang terlibat membantu pemerintah Desa Kimak yang berhasil mewujudkan desa antikorupsi," kata Bupati.
Pewarta: Kasmono
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.