Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah memulai registrasi ulang bantuan sosial tahun 2027 melalui Perlinsos Digital, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Mulai tahun 2027, masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT wajib melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital," kata Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan di Jakarta, Rabu.

Langkah ini ditegaskannya dalam rapat tingkat menteri terkait percepatan transformasi digital perlindungan sosial.

Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat Perlinsos Digital sebagai pintu masuk baru bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon penerima PKH dan BPNT pada 2027.

Ia mengatakan registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial.

Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.

Melalui mekanisme ini, pemerintah terus mendorong proses verifikasi yang lebih terstruktur agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperluas jangkauan registrasi dalam Gerakan #PeduliTetangga.

Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, serta masyarakat umum dapat menjadi Kawan Perlinsos dan membantu warga di sekitarnya mengakses Perlinsos Digital.

"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi Perlinsos ini. Target kita besar, 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026," kata Luhut B. Pandjaitan.

Hingga saat ini, Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut mencapai 48 juta pendaftar pada akhir 2026 melalui perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.

Registrasi menjadi tahap awal pendataan dan verifikasi, sedangkan keputusan kelayakan tetap mengikuti hasil pemeriksaan data dan ketentuan program bantuan sosial.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.