Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Kamis (24/9) yang masih layak dibaca hari ini antara lain dugaan penistaan agama terkait buku "Memburu Muhammad" didalami Polda Metro Jaya, Siswa SMP di Jaktim dianiaya usai edit foto temannya pakai AI, lalu modus begal di Jakarta Timur.

Berikut rangkumannya:

1. Polisi dalami dugaan penistaan agama terkait buku "Memburu Muhammad"

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mendalami dugaan penistaan agama terkait viralnya buku berjudul "Memburu Muhammad" di media sosial, yang sebelumnya memicu penolakan dan pembatalan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat.

"Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

2. Siswa SMP di Jaktim dianiaya usai edit foto temannya pakai AI

Jakarta (ANTARA) - Seorang siswa SMP Negeri di Jakarta Timur (Jaktim) diduga menjadi korban penganiayaan setelah teman-temannya mengetahui dirinya mengedit foto sejumlah siswi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), sehingga menjadi foto vulgar.

"Terduga pelaku yang membuat atau mengedit foto rekan-rekannya, membuat laporan penganiayaan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi segera jadwalkan pertemuan dokter forensik soal kasus Sutrimo

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengoordinasikan jadwal pertemuan dengan tim dokter forensik medikolegal, kuasa hukum, dan pihak keluarga terkait perkembangan pengusutan kasus Sutrimo.

"Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mencari waktu bersama tim dokter forensik medikolegal. Kami juga akan memanggil dari pihak kuasa hukum dan keluarga, baru berikutnya akan dijadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

4. Polda Metro Jaya hormati proses hukum KPK terhadap anggota Polri di Bekasi

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), seraya menelaah permohonan pensiun dini yang diajukan oleh yang bersangkutan.

"Kita menghormati, yang pertama, proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat terkait permohonan pensiun dini, pasti akan melalui prosedur yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi beberkan modus kelompok begal keliling di Jaktim

Jakarta (ANTARA) - Polsek Pulogadung membeberkan modus kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan dan senjata tajam atau begal keliling yang mencari sasaran di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dan sekitarnya.

"Kelompok tersebut terlebih dahulu berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk mencari sasaran," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.