Daftar Isi

Jakarta -

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba. Ini adalah keempat kalinya Revaldo terjerat kasus yang sama.

Revaldo pertama kali ditangkap karena narkoba pada 2006 dengan barang bukti sabu dan divonis 2 tahun penjara. Kemudian pada 2010, dia kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Dia untuk ketiga kalinya ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan Revaldo berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, menangkap aktor yang debut dalam perannya sebagai Rangga di serial Ada Apa dengan Cinta? itu.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Barang Bukti

Polisi melakukan penggeledahan kepada aktor berusia 44 tahun itu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, termasuk sabu.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap serta korek untuk menggunakan alat itu tadi sabu," kata AKP Wisnu Wirawan.

Selain itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, dua kotak penyimpanan dan handphone Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Hasil Tes Urine Positif Sabu

Polisi sudah melakukan interogasi awal kepada Revaldo. Bintang film Panji Tengkorak itu juga sudah menjalankan tes urine.

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

(pus/aay)