Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) konsisten menjaga, merawat, dan memperkenalkan kesenian Reyog Ponorogo sebagai bagian penting dari kekayaan budaya Nusantara. Tahun ini, HUT ke-12 KRP bertepatan dengan peringatan HUT ke-530 Kabupaten Ponorogo.

Wakil Ketua Komunitas Reyog Ponorogo (KRP), Suparno alias Nojeng mengatakan, KRP didirikan oleh para pegiat Reyog Ponorogo di Jakarta dan sekitarnya dengan semangat mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keberlangsungan seni budaya asal Ponorogo di tengah masyarakat perkotaan Jakarta dan sekitarnya, serta mendukung pengakuan dunia internasional (UNESCO) terhadap Reyog Ponorogo.

Menurutnya, keberadaan KRP tidak sekadar menjadi wadah berkumpul bagi para pecinta Reyog, tetapi juga memiliki misi lebih besar, yakni memastikan kesenian tradisional tersebut tetap hidup, dikenal generasi muda dan terus berkembang tanpa kehilangan akar tradisinya.

"Kami ingin generasi muda tetap mengenal, mencintai, dan ikut menjaga kesenian ini," kata Nojeng, dikutip Rabu 12 Agustus 2026.

Nojeng menjelaskan, perjuangan KRP dalam menjaga Reyog Ponorogo semakin mendapat perhatian ketika muncul persoalan terkait upaya pengajuan Reyog sebagai warisan budaya dunia UNESCO.

"Kegagalan Reyog mendapatkan tiket pengajuan pada saat itu menjadi momentum bagi para pegiat budaya untuk tidak berhenti memperjuangkan pengakuan internasional," kata Nojeng.

Ia menuturkan, KRP kemudian mengambil langkah dengan menyampaikan aspirasi kepada DPR. Para pegiat Reyog dari Jakarta dan sekitarnya diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 21 Juni 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, KRP menyampaikan harapan agar DPR RI turut memberikan dukungan terhadap perjuangan pengakuan Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya dunia UNESCO.

Dukungan dari lembaga negara dinilai penting karena perjuangan menuju pengakuan UNESCO bukan hanya persoalan mendapatkan sebuah predikat internasional, tetapi juga menyangkut upaya membangun kesadaran bahwa seni tradisional merupakan identitas dan kekayaan bangsa yang harus dilindungi secara berkelanjutan.

Nojeng mengaku bangga dan bersyukur, karena Reyog Ponorogo sudah resmi diakui dan masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO dan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia ke-14 yang dikukuhkan oleh badan kebudayaan PBB tersebut.

"Kategorinya masuk dalam daftar In Need of Urgent Safeguarding atau Warisan Budaya Takbenda yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak," pungkas Nojeng.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.