Timika (ANTARA) - Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Timika, Papua Tengah sejak Januari hingga Juli ini telah melepasliarkan lebih dari 1.300 satwa dilindungi ke habitat alaminya sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar di Papua.

Kepala Seksi KSDA Wilayah II Timika Paulus Baibaba di Timika, Selasa, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 1.368 ekor labi-labi moncong babi hasil restocking, enam ekor kura-kura hasil penyelamatan, serta lima ekor ular yang dikembalikan ke alam.

"Selain melepasliarkan enam ekor kura-kura di Kampung Miyoko, kami juga melakukan restocking 1.368 ekor labi-labi moncong babi hasil penangkaran di Kampung Omawita," kata Paulus.

Menurut dia, satwa hasil penangkaran memiliki kewajiban untuk dikembalikan ke alam sesuai persentase yang ditetapkan pemerintah dalam kuota pemanfaatan setiap tahun.

Pelepasliaran satwa itu, katanya, dilakukan di habitat yang sesuai agar peluang bertahan hidup satwa lebih tinggi.

Sementara itu, seekor ular sanca hijau yang sebelumnya diserahkan Balai Karantina Papua Tengah masih diamankan dan direncanakan dilepasliarkan pada momentum Hari Konservasi Alam Nasional yang diperingati setiap 10 Agustus.

Lokasi pelepasliaran ular umumnya berada di kawasan hutan yang tidak mudah dijangkau dengan mempertimbangkan aspek keamanan.

Paulus menerangkan proses pelepasliaran tidak dapat dilakukan segera terhadap seluruh satwa karena sebagian harus menjalani masa rehabilitasi terlebih dahulu.

KSDA Mimika hingga kini belum memiliki kandang transit sehingga seluruh satwa hasil penyelamatan masih dititipkan pada fasilitas milik PT Freeport Indonesia.

"Kami belum punya kandang transit. Satwa yang diserahkan masyarakat, Balai Karantina, maupun hasil translokasi harusnya dikarantina terlebih dahulu sampai siap dilepasliarkan, tetapi sementara ini kami titipkan di fasilitas Freeport," ujarnya.

Keberadaan kandang transit tersebut berfungsi mengembalikan perilaku alami satwa, terutama bagi satwa yang terlalu lama berinteraksi dengan manusia.

Jenis burung seperti luri dan nuri bayan atau yakob memerlukan masa rehabilitasi lebih panjang karena mudah jinak dan bergantung kepada manusia.

"Tujuannya supaya sifat liarnya muncul kembali. Kalau terlalu sering berinteraksi dengan manusia, nanti saat dilepas malah ikut manusia kembali," katanya.

Lebih lanjut Paulus menyebut satwa yang masih memiliki sifat liar umumnya dapat segera dilepasliarkan, sedangkan satwa yang sudah terbiasa dengan manusia harus ditempatkan lebih lama di kandang rehabilitasi dengan interaksi manusia yang sangat minim.

Lokasi rehabilitasi idealnya berada di kawasan yang tenang dan menyerupai habitat alami agar satwa kembali mandiri sebelum dilepas.

Saat ini satwa yang masih dititipkan pada fasilitas PT Freeport Indonesia antara lain mambruk, kakatua jambul kuning, elang, dan kasuari, dengan jumlah terbanyak merupakan jenis burung.

Tantangan berikutnya yang dihadapi KSDA Timika yaitu belum tersedianya sistem pemantauan pascapelepasliaran.

"Kami masih sebatas melepasliarkan. Belum bisa memantau apakah satwa dapat bertahan hidup, seberapa jauh jelajahnya, atau bagaimana perkembangan setelah kembali ke alam," ujarnya.

Keterbatasan tersebut disebabkan oleh belum tersedianya perangkat seperti penanda GPS, cincin identitas pada burung, kamera pemantau, maupun sensor lapangan untuk memonitor pergerakan satwa setelah dilepasliarkan.

Pewarta: Rachmat J.
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.