Kudus alokasikan anggaran Rp454 juta bangun rumah aman bagi korban kekerasan

Kamis, 1 Oktober 2026 10:51 WIB

Image Print

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membangun rumah aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran sekitar Rp454 juta untuk menyiapkan rumah aman beserta fasilitas pendukung bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

"Rumah aman tersebut disiapkan seiring dengan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Sebelumnya memang sudah tersedia bangunan, namun karena kami juga mengajukan pembentukan UPT PPA, maka harus dilengkapi dengan perkantoran yang representatif sehingga dianggarkan untuk penyiapan sarana tersebut," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Kamis.

Ia mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebelumnya masih dilakukan oleh bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Dinsos P3AP2KB.

Dengan pembentukan UPT PPA, kata dia, pelayanan akan lebih terfokus, termasuk dengan tersedianya rumah aman untuk memberikan perlindungan sementara kepada korban yang membutuhkan.

Rumah aman tersebut merupakan tempat tinggal sementara dengan lokasi yang dirahasiakan untuk melindungi korban kekerasan, saksi, maupun anak-anak yang berada dalam situasi terancam.

Putut menjelaskan rumah aman memanfaatkan bangunan lama di kompleks Perkantoran Dinsos P3AP2KB Kudus yang kemudian direhabilitasi dan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan.

Bangunan tersebut nantinya dilengkapi dua kamar tidur, dapur, serta ruang perkantoran untuk UPT PPA. Sarana pendukung seperti tempat tidur, lemari, dan perlengkapan lainnya juga disiapkan agar dapat digunakan ketika menerima korban.

"Bangunannya sudah disiapkan, termasuk sarana dan prasarana pendukungnya. Jadi ketika ada korban yang membutuhkan perlindungan, bisa langsung kami terima," ujar dia.

Untuk mendukung proses pemulihan, Dinsos P3AP2KB Kudus juga akan menggandeng psikolog dari rumah sakit daerah serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

"Kami juga menggandeng Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) untuk penanganan setiap ada kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak," katanya.

Selain penanganan kasus kekerasan, UPT PPA nantinya diharapkan dapat melakukan pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak, termasuk mengantisipasi kasus perundungan atau bullying serta modus penipuan berbasis hubungan atau "love scam".

Putut mengatakan pembangunan dan penyiapan rumah aman tersebut ditargetkan selesai pada November 2026. Pengerjaan rehabilitasi bangunan telah dimulai sejak pertengahan Agustus 2026.

Sementara itu, pembentukan UPT PPA juga diikuti dengan pengajuan kebutuhan personel. Nantinya UPT tersebut dipimpin seorang kepala UPT dengan dukungan sejumlah staf untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban.

Dengan adanya UPT PPA dan rumah aman tersebut, Pemkab Kudus berharap penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih terpadu, mulai dari perlindungan, pendampingan, pemulihan hingga layanan kesehatan.

Baca juga: Pekan Raya Kudus menjadi ajang promosi 150 produk UMKM

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.