Kutim larang kendaraan berat lintasi jembatan demi keamanan bersama - ANTARA News Kalimantan Timur
Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur melarang kendaraan berat di atas 8 ton melintasi jembatan di wilayah Bengalon sebagai upaya menjaga keamanan bersama dan keselamatan pengguna jalan.
"Pembatasan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan kondisi jembatan yang tengah mendapat perhatian karena adanya pekerjaan perbaikan dan pengaturan arus lalu lintas," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kutim Zulkarnain di Sangatta, Senin.
Selain pembatasan terhadap kendaraan dengan berat di atas 8 ton, katanya, truk pengangkut alat berat juga tidak diperbolehkan melintas di jembatan tersebut karena dikhawatirkan kerangka jembatan tidak mampu menahan beban.
Menurut dia, pengawasan lalu lintas tidak hanya difokuskan pada kendaraan berat di Bengalon, tetapi juga diperkuat di sejumlah tempat mulai dari kawasan perkotaan di Sangatta hingga jalur menuju Bengalon.
Dinas Perhubungan Kutim saat ini menempatkan sejumlah personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas di perkotaan Sangatta, terutama pada pagi hari ketika aktivitas masyarakat maupun pekerja meningkat.
Di Bengalon, personel diperkuat untuk melakukan penjagaan di sekitar jembatan yang mengalami pengaturan arus selama proses perbaikan.
Dinas Perhubungan telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kutim dalam mengatur pola penjagaan, sekaligus memastikan pengguna jalan mematuhi ketentuan yang diberlakukan.
"Kami mau menambah penjagaan lalu lintas, termasuk penjagaan jembatan di Bengalon. Pengaturan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko terhadap pengguna jalan sekaligus menjaga kondisi infrastruktur agar tetap aman digunakan,” katanya.
Pihaknya juga siap melakukan rekayasa dan pengamanan lalu lintas apabila terdapat kegiatan masyarakat yang berpotensi meningkatkan kepadatan kendaraan, termasuk kegiatan pameran dalam rangka HUT Kabupaten Kutim.
Ia memastikan pola penjagaan akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan. Penempatan personel juga dapat dilakukan secara bergantian agar pengawasan berlangsung secara berkelanjutan.
"Melalui penguatan pengawasan tersebut, kami berharap kelancaran lalu lintas tetap terjaga, termasuk sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi pembatasan kendaraan demi keamanan bersama," ujar Zulkarnain.
Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.