Lampung alokasikan 217 unit BSPS untuk penderita TBC
Lampung alokasikan 217 unit BSPS untuk penderita TBC
Kamis, 16 Juli 2026 21:42 WIB
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin rapat penanggulangan TBC dengan Kabupaten Tulang Bawang. ANTARA/HO-Pemprov Lampung.
Langkah intervensi lintas sektor sangatlah penting dalam menangani TBC
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan sebanyak 217 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penderita tuberkulosis (TBC) di 2026..
"Langkah intervensi lintas sektor sangatlah penting dalam menangani TBC, dan ini dapat dilakukan melalui penyediaan rumah sehat bagi masyarakat penderita TBC," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 217 unit BSPS untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah yang menderita TBC.
"Penanganan TBC yang terlambat tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menurunkan produktivitas masyarakat dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga," katanya.
Dia mengatakan upaya penanganan TBC lainnya dapat dilakukan dengan meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah penderita TBC sebagai upaya memutus rantai penularan.
"Kemudian, perlu juga mempercepat pembentukan Desa Siaga TBC. Hingga saat ini Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memiliki Surat Keputusan Desa Siaga TBC," ucap dia.
Sementara di kabupaten dan kota lain di Provinsi Lampung telah terbentuk sebanyak 252 Desa Siaga TBC.
"Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menunjukkan capaian keberhasilan pengobatan sangat tinggi, namun masih menghadapi tantangan serius dalam penemuan dan pelaporan kasus baru ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), sehingga perlu diperbaiki segera mungkin," tambahnya.
Menurut dia, tingginya keberhasilan pengobatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah menemukan penderita TBC yang belum terdiagnosis agar penularan dapat segera diputus.
"Oleh karena itu, untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC tahun 2030, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat berkontribusi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menyusun micro planning hingga tingkat puskesmas guna memperkuat pelaksanaan Active Case Finding melalui pemetaan sasaran secara rinci serta pemantauan capaian secara berkala selama periode Juli-November 2026," ujar dia.
Sebelumnya, Kabupaten Tulang Bawang Barat mencatatkan Treatment Success Rate (TSR) sebesar 94 persen untuk pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan 100 persen untuk pasien TBC Resisten Obat (RO).
Namun, Case Notification Rate (CNR) baru mencapai 15 persen atau sebanyak 120 kasus yang berhasil ditemukan dari estimasi 826 kasus, sehingga menjadi salah satu daerah dengan capaian notifikasi TBC terendah secara nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Lampung alokasikan 217 unit BSPS untuk penderita TBC
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.