Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyesalkan komentar dokter berinisial EPR yang dinilai tidak berempati terhadap keluhan Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien peserta BPJS Kesehatan di media sosial. Polemik ini disorot dan membesar usai Yurizal Tri Chaerawan meninggal.

LPDP membenarkan EPR merupakan salah satu penerima beasiswa lembaga tersebut. Atas polemik yang menjadi sorotan publik, LPDP menegaskan setiap penerima beasiswa wajib menjaga integritas, profesionalisme, empati, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya menyayangkan apabila terdapat perilaku atau pernyataan penerima beasiswa yang tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung LPDP.

“LPDP menyesalkan apabila terdapat perilaku atau pernyataan dari penerima beasiswa yang tidak sejalan dengan nilai-nilai integritas, profesionalisme, empati, dan etika yang senantiasa kami tekankan kepada seluruh penerima beasiswa,” kata Lukmanul kepada Liputan6.com, Rabu (5/8/2026).

Terkait kemungkinan pemberian sanksi, termasuk pencabutan beasiswa, LPDP akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Keputusan akan diambil setelah dilakukan verifikasi terhadap fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap keputusan tentu akan dilakukan secara objektif, proporsional, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

LPDP juga mengingatkan seluruh penerima beasiswa agar menjaga perilaku, etika, dan profesionalisme.

Menurut Lukmanul, penerima beasiswa tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga turut mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung program beasiswa LPDP.

“Karena mereka tidak hanya merepresentasikan diri sendiri, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung oleh program beasiswa LPDP,” tutur Lukmanul.