LPS jamin penuh 99,97 persen rekening nasabah di wilayah Papua II

Kamis, 10 September 2026 04:50 WIB

Image Print

Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Prayitno Amigoro saat memberikan sosialisasi terkait LPS pada media di Kota Jayapura, Papua, Rabu (9/9) (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut sebanyak 99,97 persen rekening nasabah perbankan di wilayah Papua II yakni Papua Barat dan sekitarnya telah dijamin penuh hingga 31 Juli 2026.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Prayitno Amigoro di Jayapura, Rabu, mengatakan persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan cakupan penjaminan secara nasional yang mencapai 99,95 persen.

"Untuk wilayah Papua I, termasuk Kota Jayapura, sebanyak 99,96 persen dari 4,49 juta rekening dijamin penuh oleh LPS. Sementara di Papua II, sebanyak 99,97 persen dari 2,10 juta rekening dijamin penuh," katanya dalam kegiatan LPS Media Meet Up Papua 2026 di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut Prayitno, pihaknya menjelaskan LPS juga memberikan jaminan simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank.

"Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ketentuan simpanan yang bisa dibayarkan oleh LPS apabila terjadi masalah pada bank," ujar dia.

Dia menjelaskan terdapat tiga syarat yang perlu diperhatikan masyarakat atau dikenal dengan istilah 3T, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank atau melanggar hukum.

"Jadi masyarakat tidak hanya perlu mengetahui bahwa simpanannya dijamin, tetapi juga harus memahami kriteria simpanan yang layak dibayar oleh LPS," katanya.

Dia menambahkan tingginya cakupan penjaminan simpanan di Papua menunjukkan sebagian besar rekening nasabah telah berada dalam cakupan penuh penjaminan LPS.

"Meski begitu kami terus memberikan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan penjaminan simpanan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan," ujar dia.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026