Makanan Halal Bukan Hanya Soal Bahan, Ada Proses Panjang yang Harus Diperhatikan
Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:00 WIB
VIVA – Ketika mendengar istilah makanan halal, sebagian orang mungkin langsung memikirkan bahan baku seperti daging, minyak, atau bumbu. Padahal, status halal sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan. Ada rangkaian proses panjang yang harus diperhatikan, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi.
Baca Juga
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, dikutip VIVA Kamis, (08/10/2026), tentang Jaminan Produk Halal, produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Jaminan tersebut mencakup bahan dan proses produk halal, termasuk lokasi, tempat, serta alat yang digunakan dalam kegiatan produksi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Bahan Menjadi Tahap Awal
Baca Juga
Bahan baku merupakan titik awal dalam memastikan kehalalan produk. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa bahan yang digunakan tidak berasal dari unsur haram atau najis. Untuk produk olahan, perhatian juga perlu diberikan pada bahan tambahan, seperti gelatin, emulsifier, perisa, pewarna, enzim, dan bahan penolong lainnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa kehalalan bahan perlu ditelusuri berdasarkan asal-usul dan proses pembuatannya. Gelatin, misalnya, dapat berasal dari hewan yang halal dan disembelih sesuai ketentuan, tetapi juga bisa berasal dari sumber yang tidak memenuhi persyaratan halal.
Baca Juga
Karena itu, dokumen pendukung seperti sertifikat halal bahan, spesifikasi produk, serta informasi dari pemasok menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan.
Proses Produksi Harus Terjaga
Bahan halal dapat kehilangan statusnya apabila diproses menggunakan fasilitas yang tercemar najis atau bercampur dengan bahan haram. Undang-Undang Jaminan Produk Halal mengatur bahwa lokasi, tempat, dan alat yang digunakan dalam proses produk halal wajib dijaga kebersihan dan higienitasnya.
Pelaku usaha juga harus memisahkan fasilitas produksi halal dari fasilitas yang digunakan untuk produk tidak halal. Pemisahan ini mencakup alat pengolahan, tempat penyimpanan, ruang pengemasan, hingga kendaraan pengangkut.
Selain itu, perusahaan perlu memiliki prosedur tertulis untuk menjaga konsistensi kehalalan. Prosedur tersebut biasanya mencakup penerimaan bahan, pemeriksaan dokumen, pengolahan, pencucian alat, pengemasan, dan penanganan produk yang tidak memenuhi ketentuan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penyimpanan dan Distribusi Tak Boleh Diabaikan
Tahap setelah produksi juga memiliki peran penting. Produk halal harus disimpan di tempat yang bersih dan tidak berisiko tercampur dengan produk nonhalal. Pengangkutan pun perlu dilakukan dengan cara yang dapat menjaga integritas produk.
Halaman Selanjutnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Sistem ini membantu pelaku usaha memastikan bahwa kehalalan produk tetap terjaga secara berkelanjutan, bukan hanya saat proses sertifikasi berlangsung.