Namun, ekosistem tersebut dinilai perlu terus dijaga agar tidak berhenti pada kegiatan seni dan festival.

Baca Juga: Budaya Tempe Diusulkan ke UNESCO, Peluang Ekspor dan Diplomasi Terbuka

"Kota Malang memiliki talenta dan ekosistem kreatif yang luar biasa. Dukungan dari akademisi, pemerintah daerah, komunitas, dan media juga luar biasa. Ketika semua dipadukan dengan inovasi, kreativitas, dan teknologi, potensi tersebut akan memberi nilai tambah, berdampak pada ekonomi masyarakat, serta membuka lapangan pekerjaan," kata Riefky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Malang masuk UNESCO Creative Cities Network pada 2025 untuk bidang Media Arts. Dalam jaringan tersebut, bidang Media Arts menjadi salah satu dari delapan bidang kreatif yang digunakan UNESCO untuk mendorong pengembangan aset budaya dan kreativitas kota sekaligus kerja sama internasional.

Bagi pemerintah, status tersebut bukan sekadar pengakuan terhadap kreativitas sebuah kota. Ekosistem yang telah terbentuk perlu diarahkan agar mampu menciptakan kewirausahaan, lapangan kerja, pasar baru, hingga nilai ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, Riefky menyoroti pentingnya menjaga regenerasi talenta sekaligus memastikan Malang Creative Center (MCC) tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpulnya komunitas kreatif.

"Malang perlu terus menjaga regenerasi talenta dan memastikan pusat kreatif Malang Creative Center menjadi ekosistem yang hidup yang melahirkan kreativitas, kewirausahaan, lapangan kerja, serta dampak ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.

Salah satu upaya mempertemukan pelaku kreatif dengan pasar dilakukan melalui Festival Mbois 11 yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, pada 21-23 Agustus 2026.

Festival bertajuk "Malang Menyala" tersebut tidak hanya menghadirkan pameran dan pertunjukan seni, tetapi juga mempertemukan pelaku kreatif dengan pasar dan calon mitra bisnis.

Penyelenggara menargetkan lebih dari 20.000 pengunjung, melibatkan 500 pelaku kreatif, serta menggelar 300 business matching.

Potensi transaksi ekonomi yang dibidik berada di kisaran Rp50 miliar hingga Rp150 miliar. Target tersebut menunjukkan upaya menjadikan festival sebagai ruang transaksi dan jejaring bisnis, bukan hanya panggung untuk menampilkan karya.

Ketua Pelaksana Festival Mbois 11 Gedeon Soerja mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk mempertemukan berbagai unsur dalam ekosistem ekonomi kreatif Kota Malang.

"Salah satu kebanggaan buat kami, event kami didatangi oleh Pak Menteri Ekraf. Terkait pameran kami juga menonjolkan 21 subsektor Ekraf dan harapannya Festival Mbois 11 ini menjadi wadah integrasi antarkomunitas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat posisi Malang sebagai Living Media City," kata Gedeon.

Baca Juga: UNESCO Khawatir Situs Warisan Dunia di Iran Rusak Akibat Perang

Festival tersebut menghadirkan lima klaster utama, yakni Sound of Malang Menyala, Made by Arema, Malang Sportainment, Malang Creative Connect, serta Malang Media Art Experience.

Penyelenggara juga memasukkan unsur UMKM, media art, olahraga, komunitas, dan jejaring bisnis dalam rangkaian kegiatan.

Di sisi lain, Riefky meminta agar kegiatan seperti Festival Mbois tidak berhenti ketika acara selesai. Menurut dia, karya yang dihasilkan pelaku kreatif perlu dilanjutkan melalui perlindungan kekayaan intelektual dan proses komersialisasi.

"Festival seperti Mbois menjadi ruang bertemunya ide, talenta, pasar, dan investasi, agar karya tidak berhenti setelah festival, tetapi terus dikembangkan, dilindungi KI (Kekayaan Intelektual)-nya, dan dikomersialisasikan," kata Riefky.

Tantangan tersebut menjadi penting karena pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya berkaitan dengan produksi karya.

Pelaku kreatif membutuhkan akses terhadap pasar, pembiayaan, infrastruktur, pendidikan, teknologi, hingga perlindungan kekayaan intelektual agar karya dapat berkembang menjadi produk dan usaha yang berkelanjutan.

Arah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045. Regulasi yang berlaku sejak 2 Juli 2026 itu menjadi pedoman pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Dalam regulasi tersebut, pengembangan ekonomi kreatif mencakup antara lain riset, pendidikan, pembiayaan, infrastruktur, pemasaran, insentif, fasilitasi, hingga konservasi kekayaan intelektual.

Pemerintah juga menempatkan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif sebagai agenda yang dilakukan secara bertahap.

Dengan demikian, status Malang sebagai kota kreatif UNESCO memberikan modal reputasi, tetapi dampak ekonominya tetap bergantung pada kemampuan ekosistem lokal dalam menghubungkan talenta dengan pasar.

Riefky menilai kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam proses tersebut. Pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha dan media dinilai memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan.

"Ketika semua dipadukan dengan inovasi, kreativitas, dan teknologi, potensi tersebut akan memberi nilai tambah, berdampak pada ekonomi masyarakat, serta membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.

Festival Mbois 11 sendiri diposisikan penyelenggara sebagai Creative Impact Platform sekaligus bagian dari Road to World Conference on Creative Economy (WCCE).

Situs resmi festival menyebut penyelenggaraan tahun ini diarahkan dari sekadar kegiatan tahunan menjadi bagian dari pengembangan ekosistem kreatif Kota Malang.

Dengan target 300 business matching dan potensi transaksi hingga Rp150 miliar, ukuran keberhasilan kegiatan kreatif di Malang ke depan tidak hanya dapat dilihat dari jumlah pengunjung atau banyaknya karya yang dipamerkan.

Tantangan berikutnya adalah seberapa jauh pertemuan antara talenta, pasar dan investasi tersebut menghasilkan usaha baru, transaksi, perlindungan kekayaan intelektual, serta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.