Mendag Budi: IP-CEPA Jadi Jalan Produk RI Masuk Pasar Amerika Selatan
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, pemerintah merekomendasikan pengesahan IP-CEPA melalui Peraturan Presiden agar implementasi perjanjian dapat segera berjalan dan manfaat ekonominya lebih cepat dirasakan pelaku usaha nasional.
"Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonominya segera dirasakan," ujar Budi Santoso dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta di kutip dari YouTube TV Parlemen, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Kemendag Klaim Efisiensi Anggaran Dongkrak Surplus Dagang USD41 Miliar
Menurut Budi, implementasi IP-CEPA akan memberikan keuntungan besar bagi sejumlah sektor unggulan Indonesia. Produk yang diproyeksikan memperoleh manfaat terbesar antara lain kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi.
"Produk Indonesia yang akan memperoleh manfaat terbesar dari IP-CEPA, antara lain kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi. Dengan berlakunya IP-CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai USD745 juta pada 2045," kata Budi.
Melalui perjanjian tersebut, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau setara 90,68% dari seluruh pos tarif Peru. Sebaliknya, Peru mendapatkan tarif preferensi atas 10.531 pos tarif atau sekitar 92,26% dari total pos tarif Indonesia.
Tak hanya menguntungkan industri besar, pemerintah menilai IP-CEPA juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar Amerika Latin.
Produk furnitur ringan, kemasan, makanan olahan, produk kulit hingga komponen otomotif dinilai memiliki peluang ekspor yang semakin besar setelah perjanjian berlaku efektif.
Budi menjelaskan Peru memiliki posisi strategis sebagai gerbang perdagangan menuju kawasan Amerika Selatan. Negara tersebut juga tergabung dalam Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), sehingga menjadi jalur masuk yang potensial bagi produk Indonesia ke pasar regional yang lebih luas.
"Peru memiliki posisi penting sebagai pintu masuk strategis produk Indonesia ke pasar Amerika Selatan, sekaligus akses ke Pacific Alliance dan CPTPP dengan total populasi mencapai 649 juta jiwa," ujarnya.
Pemerintah menilai IP-CEPA akan memperkuat diversifikasi pasar ekspor Indonesia di tengah dinamika perdagangan global. Selain meningkatkan ekspor nasional, implementasi perjanjian tersebut diharapkan mampu menarik investasi baru, memperkuat industri dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja.
Perundingan IP-CEPA sendiri dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup perdagangan barang yang dimulai pada Mei 2024 dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025 setelah proses negosiasi selama sekitar satu setengah tahun. Tahap berikutnya akan membahas kerja sama di sektor perdagangan jasa dan investasi.
Baca Juga: Mendag Budi: Kualitas Produk Lokal Dongkrak Permintaan Konsumen
Dari sisi kinerja perdagangan, hubungan ekonomi Indonesia dan Peru juga menunjukkan tren yang positif. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, ekspor Indonesia ke Peru mencapai USD225,77 juta, sedangkan impor dari Peru sebesar USD38,24 juta. Dengan demikian, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar USD187,53 juta.
Sementara itu, sepanjang 2025 nilai ekspor Indonesia ke Peru mencapai USD462,97 juta, sedangkan impor tercatat sebesar USD104,44 juta. Kondisi tersebut menghasilkan surplus perdagangan Indonesia sebesar USD358,54 juta, yang menjadi modal positif untuk meningkatkan pemanfaatan IP-CEPA setelah resmi diberlakukan.