Mendagri Tito Angkat Tangan soal Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Hanya Bisa Usul Tambah Insentif

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Juli 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat hanya dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan terkait maraknya kasus korupsi yang menerpa kepala daerah.
“Kepala daerah ini kan dipilih rakyat. Mereka bukan rekrutmen top down. Sistemnya bukan komando kepada Mendagri,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Juli 2026.
Karena itu, Kemendagri mengandalkan penguatan sistem pencegahan, termasuk pengawasan tata kelola keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan kerja sama dengan lembaga penegak hukum.
“Yang bisa kita lakukan adalah pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi. Ada namanya Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP),” jelasnya.
Menurut Tito, salah satu persoalan yang mendorong risiko korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik saat pemilihan. Biaya kampanye dan membangun dukungan dinilai tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima setelah menjabat.
“Biaya rekrut mereka itu tidak murah. Untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis,” ucapnya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas individu, tetapi juga sistem yang dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Untuk mengurangi risiko tersebut, Tito mengusulkan perubahan skema penghasilan kepala daerah, salah satunya melalui tambahan insentif berbasis kinerja seperti persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, skema itu dapat mendorong kepala daerah meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.
“Kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah. Ada usulan kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut saya bagus,” pungkas Tito.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.