Mendagri wanti-wanti obligasi daerah tak jadi beban Pemprov berikutnya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai penerbitan obligasi daerah yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya.
Menurutnya, rencana penerbitan obligasi daerah perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ya itu (obligasi daerah) nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutang. APBD-nya mampu enggak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot,” kata Tito usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Tito mengaku belum melakukan diskusi dengan Mekeu Purbaya soal rencana penerbitan obligasi daerah.
Baca juga: BEI ungkap antusiasme pemda menjajaki penerbitan obligasi daerah
Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri memandang yang paling utama yakni Pemprov sanggup melunasi tanggungannya, dan tidak membebankan ke kepala daerah berikutnya.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan Pemprov DKI Jakarta memiliki alasan tersendiri terkait penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.
Alasannya yakni agar skema pembiayaan kreatif (creative financing) itu dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai.
"Walaupun ada pemotongan dana bagi hasil, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, dan transparan, terbuka, maka itu kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minimum," kata Pramono di Balai Kota, Rabu lalu (22/7).
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.