Mendikdasmen: Guru non-ASN diberikan kesempatan jadi PNS dan PPPK

Rabu, 23 September 2026 18:35 WIB

Image Print

Mendikdasmen Abdul Mu’ti (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa guru non-aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes menjadi pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Abdul Mu’ti menyatakan terdapat sejumlah kebijakan baru dari Presiden Prabowo untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru.

"Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi, kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS maka stutusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sebagai bagian rangkaian peningkatan kesejahteraan guru tersebut, pemerintah memutuskan seluruh guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 akan menjadi PPPK penuh waktu dengan tunjangan yang dibayarkan dari pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut berarti bahwa gaji guru PNS dan guru PPPK akan digaji pemerintah pusat. Hal itu disertai juga kebijakan bahwa guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar dari dana BOS.

Tidak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar dilakukan peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan.

Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan mengusahakan pelatihan tersebut yang rencananya dipenuhi melalui APBN.

"Inilah yang menjadi arahan beliau sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Astacita yang keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto," tuturnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menyatakan terdapat 237.196 guru honorer atau non-ASN yang telah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih aktif mengajar sampai 31 Desember 2026.

Pewarta : Prisca Triferna Violleta/Genta Tenri Mawangi
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026