Menkeu: Penambahan layer cukai rokok masuk pembahasan bersama DPR - ANTARA News Ambon, Maluku
Tangerang (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa terkait kebijakan rencana penambahan satu lapisan (layer) baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) saat ini masih dalam kajian dan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Tarifnya belum bisa diumumkan karena masih harus diskusi sama DPR dulu. Belum ada pembahasan (resmi), tapi kita sudah bicara dan akan minta waktu untuk diskusi," kata Purbaya di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan, hingga saat ini proses pembahasan kebijakan tarif cukai rokok tersebut masih menunggu jadwal diskusi resmi bersama. Namun demikian, pihaknya telah merampungkan proposal penambahan layer cukai rokok tersebut.
Sementara itu, mengenai penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang sempat tertunda, Kemenkeu menyampaikan bahwa statusnya hingga kini belum final dan belum dimasukkan ke dalam perhitungan utama APBN.
"Belum final, masih sedang dibahas. (Belum dalam perhitungan APBN) Tidak. Kalau ada upside potential," ucapnya.
Dalam hal ini, Purbaya juga menyinggung terkait maraknya penindakan barang impor ilegal, ia menjelaskan, anggaran operasional Bea Cukai akan ditambah untuk memberantas penyelundupan.
"Jadi memang, Bea Cukai biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan ataupun kecurangan-kecurangan bisnis lain di Indonesia," paparnya.
Dia mengklaim, sejauh ini tekah adanya perbaikan kinerja Bea Cukai yang lumayan signifikan, terlihat dari tumbuhnya penerimaan negara serta menurunnya peredaran rokok ilegal secara drastis.
"Dan hasil-hasil ini kan terlihat bahwa ada perbaikan kinerja yang signifikan dari Bea Cukai, dari tangkapan maupun dari pendapatannya yang sudah mulai tumbuh sekarang. Rokok-rokok gelap juga sudah berkurang secara signifikan," kata dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.