Menkeu Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Berlaku September
Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut subsidi pembelian motor listrik Rp 5 juta bisa mulai berjalan pada September 2026. Namun, aturan resmi yang menjadi payung hukum kebijakan tersebut masih dalam proses.
"Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026) dikutip dari detikFinance.
Diberitakan detikcom sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan bahwa insentif motor listrik senilai Rp5 juta itu masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Kebijakan insentif terbukti mampu mendongkrak pasar motor listrik di Indonesia. Penjualan sepeda motor listrik tercatat naik signifikan dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023, lalu mencapai puncaknya di 77.078 unit pada 2024. Namun pada 2025, penjualan justru menurun menjadi 55.059 unit.
Program bantuan pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua pada periode 2023-2024 melibatkan 22 industri dengan 70 tipe/model kendaraan. Realisasi penyaluran bantuan melonjak dari 11.532 unit pada 2023 menjadi 62.541 unit pada 2024, atau tumbuh sekitar 442 persen. Secara total, sebanyak 74.073 unit motor listrik telah menerima bantuan pembelian selama periode tersebut.
Rencana subsidi Rp 5 juta ini pertama kali mencuat ke publik pada Mei 2026, dengan nilai yang lebih kecil dibanding subsidi motor listrik pada 2024. Purbaya menyebut kebijakan ini disiapkan sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di kuartal III dan IV 2026.
Di kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan rencana pemberian insentif bagi perusahaan yang mampu memproduksi hingga 1 juta unit motor listrik. Ia menegaskan syaratnya, perusahaan tersebut harus berasal dari Indonesia dan berproduksi di dalam negeri.
"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menyebut kebijakan ini memiliki tiga tujuan utama: menekan biaya kendaraan bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, serta memperbesar industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya mulai dari baterai, komponen, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.
(riar/din)